BONTANG, Beritakaltim. Co – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang menggelar rapat kerja dengan PT. Graha Power Kaltim dan Subkontraktor serta Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Layanan Satu Pintu Kota Bontang, Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja yang di selenggarakan di Ruang Rapat Sekertariat DPRD, JL. Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Senin, (26/02/2018).
Agus Haris ketua komisi I DPRD Bontang, Mengatakan, Sangat Kecewa ketika pemerintah dalam hal ini Disnaker mengatakan bahwa seluruh kepentingan perusahaan yang masuk ke daerah semua di serahkan ke provinsi.Kata dia, Buat apa ada pemerintah daerah.
“Mau ada kewenangan atau tidak ada kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah wajib memproyeksikan menyusun langkah – langkah strategis tentang penempatan dan pengendalian tenaga kerja diwilayahnya,”Tegasnya.
Menurutnya, Berdasarkan permenaker pada tahun 2008 atau perubahannya bahwa kewenangan Kabupaten Kota itu tetap ada.
“Kita harus menyampaikan informasi pelayanan pasar kerja keperusahaan yang masuk ke daerah, Menyusun proyeksi tentang permintaan tenaga kerja dari perusahaan – perusahaan yang ada. Pengendalian tenaga kerja itu dari daerah, baik dari Provinsi yang masuk kedaerah, Lokal maupun asing,”Paparnya.
Kata dia, Kalau ketentuan diatas tidak dilakukan, Dalam hal ini pemerintah sudah melakukan kelalaian. Sehingga menurutnya, Kewenangan daerah itu tidak bisa di tawar – tawar.
Agus Haris menjelaskan, Kota Bontang ini memiliki banyak tenanga kerja dengan keahlian apa saja yang masih mengganggur. Sehingga perusahaan tidak perlu mendatangkan dari luar kota terlebih dahulu.
” Tenaga kerja helper yang nganggur masih banyak, Formen, Rigger dan tukang,”Jelasnya.
Ia menambahkan, Pihaknya akan menjadwalkan ualng pertemuan dan memanggil paksa para pimpinan Perusahaan yang mengerjakan Proyek nasional yaitu PT. Graha Power Kaltim dan seluruh kontraktornya.
“Dalam surat akan di tuliskan bahwa tidak boleh di wakilkan lagi seperti ini. Apabila masih mengirim perwakilan kita akan menunggu keputusan pimpinan apakah memanggil satpol pp untuk memanggil paksa atau bagaimana,”Tutupnya.#Hr/Adv
Comments are closed.