BeritaKaltim.Co

Polres Berau Musnahkan 13.971 Gram Sabu

TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.C0- Jajaran Satresnarkoba Polres Berau, Senin (26/2) lalu, melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dari pengungkapan beberapa kasus yang dilakukan beberapa bulan terakhir. Proeses pemusnahan yang dimulai sekitar pukul 10:15 tersebut dilakukan didepan ruang Satresnarkoba, dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kesbangpol, kuasa hukum tersangka, dan para tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur barang bukti sabu dengan garam serta air dan dimasukkan ke dalam blender. Setelah diblender, para pemilik barang haram tersebut diminta menyaksikan jika barang haram yang diblender tersebut dibuang kedalam Water Closed (WC), sehingga benar – benar musnah.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tatok Tri Haryanto kepada pewarta menjelaskan, bahwa dalam tersangka yang adalah dalam pemusnahan ini ada 12 kasus dari 10 kasus. Dari 10 kasus ini disita sekitar 13.971 gram sabu, yang berhasil diamankan Polisi.

“Barang yang kami musnahakan ini hasil tangkapan pada Januari 2017 lalu dengan 10 kasus, dan setelah dilakukan hasil uji lab, selanjutnya barang bukti kita musnahkan di depan mereka (tersangka), sebagai mana pemusnahan barang bukti yang permah kami lakukan sebelum – sebelumnya ” urainya

Tujuan pemusnahan sendiri, sambung Tatok, sesuai amanah undang-undang dengan disaksikan beberapa institusi dan dinas yang bersangkutan. “Sesuai amanah pimpinan, sehingga kita lakukan pemusnahan ini dengan disaksikan para tersangka juga, agar semua bisa melihat dengan jelas proses pemusnahannya,” Terangnya.

Tatok juga berpesan kepada masyarakat agar tidak segan – segan memberikan informasi kepada Polisi, jika melihat adanya perederan narkoba, untuk segera dilakukan tindakan oleh penegak hukum. Mengingat saat ini Indonesia mengalami darurat narkoba, yang dapat mengancam generasi muda. Pungkasnya. MAR

Comments are closed.