BeritaKaltim.Co

DPRD Beri Waktu 7 Hari Bagi Perusahaan Untuk Menyampaikan Laporan Data tenaga Kerja Mereka

BONTANG, Beritakaltim. Co – salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek nasional yaitu PLTU 2× 120 MW adalah PT. Wijaya Kusuma merupakan perusahaan BUMN milik Negara.

Abrul Ronal Manager Projek PT. Wijaya karya (WIKA) Power dan Energy, Mengatakan, Pihaknya telah melakukan pelaporan kepada Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Bontang terkait jumlah kariawan dan kariawannya berasal dari mana saja.

“Karyawan kami berjumlah 184 orang, 88 orang tenaga kerja kami berasal dari Kota Bontang dan tenaga organik sebanyak 96 orang,urainya saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan komisi I dan III terkait proses rekrutmen kariawan, di ruang rapat sekertariat DPRD Bontang, JL. Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa, (20/03/2018).

Etha Rimba Paembonan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mempertanyakan, kenapa jumlah kariawan yang diterima dari luar sebanyak 96 orang lebih banyak dari kariawan lokal yang hanya 88 orang saja.

“Apakah 96 ini fuel skil yang tidak di miliki Kota Bontang,”tanya Etha.

Etha pun memberikan waktu selama seminggu kepada seluruh perusahaan yang mengerjakan Proyek PLTU tersebut untuk memberikan dokumen data tenaga kerja mereka.

“Nantinya jelaskan di dalamnya berapa proporsi rekrutmen tenaga kerjanya apakah dari lokal sekian atau dari luar Bontang sekian,”ungkapnya.#HR#ADV.

Comments are closed.