TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018, Rabu (28/3), di Balai Mufakat. Dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan launching pembayaran PBB-P2 serta pajak daerah lainnya dengan SIMHORE secara online pada Bank Negara Indonesia (BNI) dan penyerahan kewenangan pendaftaran PBB-P2 ke Pemerintah Kecamatan.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Berau, H Muharram S Pd MM sekaligus membuka kegiatan, CEO BNI Wilayah Banjarmasin Arafat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala kampung, serta pimpinan perusahaan dan para wajib pajak perorangan.
Kepala Bapenda Berau, Hj Maulidiyah dalam laporan menyampaikan, pemerintah daerah terus berupaya dalam memaksimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang dilakukan adalah memanfaatkan media internet, agar memberikan kemudahan para wajib pajak dalam pemenuhan kewajibannya. Sebelumnya Bapenda telah menjalankan program SIMHORE yang dinilai telah berhasil dalam memaksimalkan pengumpulan pajak khususnya di perhotelan. Kini Bapenda kembali melakukan terobosan melalui kerja sama dengan BNI untuk pembayaran pajak secara online.
“Ini merupakan implementasi transaksi non tunai berdasarkan arahkan pemerintah pusat pada tahun 2018 ini. Seluruh jenis pajak daerah bisa dilakukan pembayaran secara online tidak lagi perlu datang ke loket pembayaran. Jadi lebih mudah bagi para wajib pajak. Pembayaran bisa dilakukan mulai sekarang sampai tanggal 28 September 2018 mendatang sebagai batas akhir pembayaran, lewat dari tanggal itu akan dikenakan denda,” jelas Maulidiyah.
Sementara Bupati Muharram dalam sambutan menegaskan, bahwa hasil penerimaan pajak dan retribusi harus terus dimaksimalkan dalam menunjang PAD. Hal ini pun menjadi pondasi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan di Bumi Batiwakkal. Muharram mengungkapkan, potensi pendapatan dari sektor ini cukup besar terutama dari para wajib pajak perorangan yang jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Namun dilihat dari kesadaran memang masih kurang.
“Saya memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan ini dengan pembayaran secara online. Tentu ini akan memudahkan dan memperlancar proses penerimaan pajak bagi daerah, karena wajib pajak sekarang lebih mudah untuk melakukan pembayaran,” jelas Muharram.
Dalam meningkatkan pendapatan daerah, Muharram menegaskan, agar seluruh pihak bisa bersama-sama memiliki kreasi dan inovasi seperti yang telah dilakukan Bapenda. Sehingga, potensi-potensi yang ada bisa maksimal dikumpulkan dalam mendukung pendapatan daerah. “Masih banyak potensi yang cukup besar dan ini harus kita manfaatkan dengan maksimal,” pungkasnya. (adv/mar)
Comments are closed.