TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO-Untuk meningkatkan pemahaman tentang laporan aksi HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Berau mengelar Diseminasi HAM di Lingkungan Pemkab Berau, Selasa (10/7), dengan menghadirkan dua narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kegiatan ini digelar Diseminasi HAM ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir HM Ghazali MM serta dihadiri oleh beberapa pejabat dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Sekda Berau, Ghazali menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya dalam memenuhi hak-hak setiap masyarakat sebagai upaya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia. Bahkan dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah RI telah mengeluarkan peraturan nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Di Berau sendiri, predikat ini telah ditetapkan oleh Kemenkumham. Pada tahun 2017 melalui peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 yang diselengarakan di Kota Solo, Jawa Tengah Berau ditetapkan sebagai kabupaten peduli HAM.
Sebanyak 351 dari 515 kabupaten/kota di Indonesia berpartisipasi menyampaikan data capaian terkait pemenuhan HAM. Dari jumlah tersebut, 232 kabupaten/kota masuk kategori peduli HAM. Sedangkan 84 kabupaten/kota berpredikat cukup peduli HAM.
Salah satu daerah yang dinilai sukses memenuhi HAM adalah Kabupaten Berau. Hasil capaian Kabupaten Berau atas parameter kepedulian Hak Asasi Manusia pada tahun 2016 yaitu, untuk hak atas kesehatan mendapatkan nilai 93,25, hak atas pendidikan 90, hak perempuan dan anak 87,5, hak atas kependudukan 73, hak atas pekerjaan 52,5, hak atas perumahan 83,25, hak atas lingkungan yang berkelanjutan 69.
Ghazali menyampaikan bahwa untuk hak atas pendidikan, Pemkab Berau telah menyediakan beasiswa bagi murid dari keluarga tidak mampu dan murid berprestasi baik tingkat SD, SMP hingga SLTA. Sementara hak atas perempuan dan anak telah dikeluarkan peraturan daerah perlindungan anak nomor 14 tahun 2012 dan program pemberdayaan terpadu seperti perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBN), pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) dan pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA).
“Untuk hak atas kependudukan telah disediakan E-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan akte kematian. Kemudian hak atas perumahan yang layak dengan program penyediaan rumah tempat tinggal dan rumah berakses PDAM, rumah tinggal bersanitasi serta penanganan sampah. Setiap tahunnya Pemkab Berau terus memprogramkan pembangunan rumah ini,” jelasnya.
Ditegaskan pula, bahwa upaya dalam pemenuhan HAM ini pun menjadi fokus perhatian utama pemerintah daerah. Pemenuhan produk hukum yang mengatur dan memuat tentang tujuh kriteria kabupaten peduli HAM dan terobosan kegiatan pemerintah daerah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Adv/mar
Trending
- Korban tewas kecelakaan bus ALS di Muratara bertambah satu
- Massa Aksi Bertahan di Kantor DPRD Kaltim, Tunggu Hasil Rapat Hak Angket
- Ratusan Mahasiswa Desak DPRD Kaltim Segera Putuskan Hak Angket
- Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan capai 900 meter
- Korban kecelakaan kereta api di Bekasi dievakuasi ke RS
- Tabrakan KRL di Bekasi Timur, Kantor SAR kerahkan tim ke lokasi
- BMKG prakirakan hujan lebat guyur sejumlah wilayah Indonesia
- Massa Aksi Kembali Padati Kantor Gubernur Kaltim, Lanjutkan Penyampaian Tuntutan
- Ribuan Massa Aksi Padati Teras Samarinda, Bergerak ke Kantor Gubernur Kaltim
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Temui Massa, Hasanuddin Mas’ud di Luar Kota
Kanwil Kemenkumham Berikan Pemahaman Laporan Aksi HAM
Prev Post
Next Post
Comments are closed.