BeritaKaltim.Co

Pemkot Bontang dan DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Terhadap Raperda Kota Bontang

BONTANG, Beritakaltim.co – Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang perubahan atas peraturan daerah kota bontang nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Jumat (7/9/2018) siang.

Hal ini sesuai dengan Peraturan DPRD Bontang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Bontang dalam pasal 143 ayat (4) huruf C dimana disebutkan bahwa salah satu tahapan Rencana Peraturan Daerah yang telah diajukan pembahasan rencana peraturan daerah dalam rapat komisi, gabungan komisi atau panitian khusus yang dilakukan bersama Wali Kota atau pejabat yang di tunjuk mewakilinya.

Bertempat di Auditorium 3D, rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Walikota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Kota Bontang Nursalam, Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal beserta seluruh anggota DPRD Kota Bontang, FKPD, perwakilan perusahaan-perusahaan di Kota Bontang, Asisten, serta seluruh kepala OPD, Camat, Lurah, dan para undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekertaris Komisi 1 DPRD Bontang Bilher Hutahean mengatakan bahwa, Komisi 1 telah melakukan kegiatan pembahasan terhadap 1 rancangan daerah meliputi, pembahasan internal terkait dengan penyusunan jadwal pembahasan dalam rapat kerja, rapat kerja bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Bontang yang terdiri dariAsisten Administrasi Pemerintah Kota Bontang, Bagian Hukum Setda Kota Bontang, Bagian Organisasi Sekertariat Daerah Kota Bontang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Daerah.

Dijelaskan Bilher, kunjungan kerja dan Konsultasi ke Kementerian, Rapat Finalisasi dan Harmonisasi bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Bontang pada 15 Agustus 2018 serta Rapat finalisasi bersama tim asistensi Raperda Pemerintah Kota Bontang pada 6 September 2018.

Sementara itu, Walikota Neni sangat mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan DPRD Bontang hingga diselesaikannya Raperda Kota Bontnag hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang. “ Saya sangat berterimakasi dan apresiasi se tinggi-tingginya atas kinerja dari seluruh anggota dewan yang terhormat, semoga segala upaya dan kinerja kita semua dapat menjadi bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” kata Neni.

“Mari kita semua memberikan upaya yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah selaku pelaksana pemerintahan di daerah. Untuk kepedulian seluruh fraksi-fraksi DPRD saya ucapkan terima kasih. Semoga jalinan kemitraan legislatif dan eksekutif Kota Bontang dapat terus terjaga dengan baik,” tutupnya.#ML/Adv.

Comments are closed.