BeritaKaltim.Co

Fraksi ADPS Meminta Pemkot Bontang Memiliki Sumber Daya Pegawai yang Berkompeten Dibidangnya

BONTANG, Beritakaltim.co–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang laksanakan rapat kerja terkait pandangan fraksi-fraksi anggota DPRD Bontang perihal Nota keuangan APBD Kota Bontang Tahun 2019.

Dalam hal ini, Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang, terhadap Nota Keuangan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2019.

Dijelaskan Suhud Harianto, Pada dasarnya R-APBD merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan dan pelayanan paling konkrit yang didalamnya meliputi program prioritas dan arah kebijakan keuangan pemerintah dalam satu tahun anggaran, dan penyusunannya didasarkan atas KUA-PPAS Tahun 2019.

Dalam penyusunan R-APBD Tahun 2019 tersebut, diharapkan terjaganya kesinambungan pembangunan secara nasional, maka keterpaduan dan Sinkronisasi kebijakan program atau kegiatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu lebih ditingkatkan. Untuk itu diharapkan agar penyusunannya di dasari oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tcntang Pcdoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

“Penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2019 disesuaikan dengan perkembangan dan keuangan daerah dengan berpedoman kepada rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2019 dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas dan akuntabel yang bertujuan untuk memberikan pertimbangan terhadap perencanaan Perangkat Daerah pada APBD tahun anggaran 2019 berdasarkan tolok ukur Rencana Strategis (Renstra),” kata Suhud dalam laporannya. Selasa (30/10/2018) Siang.

Setelah mencermati Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2019, Fraksi ADPS pada kesempatan Rapat Kerja hari ini, dengan Jumlah Belanja dalam R-APBD tahun 2019 dianggarkan sebesar 1 trilyun 226 milyar 835 juta 860 ribu rupiah. Dari jumlah tersebut, fraksi ADPS meminta agar alokasi belanja untuk kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Bontang hams lebih maksimal. Penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ini sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kota Bontang. Hal ini terkait dengan pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2016 ~2021.

“Keselarasan Program Prioritas RPJMD dan RKPD. Kami berharap agar dalam implementasinya Pemerintah Kota Bontang untuk konsisten terhadap apa yang sudah menjadi arahan RPJMD Kota Bontang,” imbuhnya.

Perencanaan di masing-masing Perangkat Daerah, diharapkan realisasi kegiatan dapat tercapai. Oleh karena itu diperlukan peningkatan Sumber Daya Pegawai yang berkompeten dibidangnya. Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pembiayaan pembangunan, maka perlu digali beberapa sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah dan melaksanakan serta menegakkan Perda yang mengatur tentang pajak daerah;

Selain itu, Fraksi ADPS mendorong kepada pemerintah daerah secara betahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan porsi belanja langsung, karena secara substansial inilah pencerminan Pemerintah dalam komitmen pembangunan untuk rakyat, Meminta kepada saudara Walikota untuk segera merealisasikan peningkatan insentif penggiat keagamaan antara lain ; Guru Ngaji, Muballigh, Imam dan Penjaga Masjid serta Mushalla, Guru Mingguan, dan Pendeta.#Adv.

Comments are closed.