SAMARINDA, beritakaltim.co- Inilah yang dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait belum dilaksanakannya PAW (Pergantian Antar Waktu) 5 anggota DPRD Kota Samarinda, karena berpindah partai dan maju menjadi caleg dari partai baru. Melalui surat tertanggal 31 Oktober, Gubernur berkirim surat ke Walikota Samarinda agar prosesnya dipercepat.
Gubernur Isran Noor mendesak Walikota Samarinda lantaran dia juga didesak oleh Kemendagri agar menuntaskan segera PAW yang berlarut-larut tersebut. Desakan dari Kemendagri kepada Gubernur Kaltim dituangkan dalam surat Nomor 171.64/8491/OTDA tanggal 24 Oktober 2018. Surat dengan perihal percepatan proses PAW anggota DPRD Kota Samarinda meminta Gubernur segera melaksanakan dan melaporkan kembali ke Kemendagri.
Lima anggota DPRD Kota Samarinda yang mestinya sudah PAW itu adalah Alphad Syarif, H Syaiful, Mashari Rais, Adhigustiawarman, Akhmad Reza Fachlevi. Kelimanya kini bergabung dengan Partai Gerindra dan masih bertahan sebagai legislator dengan alasan ada gugatan masyarakat di Pengadilan Negeri Samarinda.
Gugatan warga yang mengaku sebagai konstituen tersebut karena keberatan dengan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Samarinda sebelum berakhir masa tugasnya selama 5 tahun. Banyak kalangan menduga gugatan tersebut adalah rekayasa, agar kelima anggota DPRD tersebut tetap bertahan.
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam surat kepada Wali Kota Samarinda Nomor 171.4/5282/B.PPOD.III tanggal 31 Oktober 2018, menyebutkan, proses PAW tidak dapat ditunda karena adanya proses hukum di pengadilan, kecuali dalam hal anggota partai politik diberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan. Aturan itu ada pada penjelasan Pasal 193 ayat (2) huruf h Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
Tentang PAW tertera dalam Pasal 7 ayat (1) huruf s Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kemendagri juga sudah menerbitkan surat edaran Nomor:160/6234/OTDA tanggal 3 Agustus 2018 agar seluruh gubernur, walikota dan juga penyelenggara pemilu mematuhinya. #le
Comments are closed.