BeritaKaltim.Co

Zemmy Imbau Seluruh RT Agar Rutin Koordinasi Terkait Produta

 

BONTANG, Beritakaltim.co – Pelaksanaan program dua ratus juta (produta) atau program peningkatan fasilitas dan infrastruktur warga tahun 2018 sudah mulai berjalan.

Dengan begitu, Camat Bontang Utara, Zemmy Hasz mengimbau kepada seluruh Ketua RT dari enam kelurahan di bawahnya agar terus berkoordinasi dengan perangkat kelurahan dan tim pelaksanaan produta.

“Harus tau bagaimana sistem dan mekanismenya mulai dari perencanaan sampai realisasinya,” ujar Zemmy, Kamis (15/11/2018).

Dia menjelaskan, untuk mensosialisasikan hal ini kepada warga masih menemui hambatan lantaran menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pelaksanaan di tahun ini.

“Program yang di dalamnya terdapat fasilitasi dan pemberdayaan masyarakat ini tahun 2017 lalu menggunakan Perwali Prolita yang direvisi. Di tahun 2018, semestinya ada penerbitan terbaru yang disesuaikan dengan rencana kerja tiap kelurahan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Zemmy, eksekutor pelaksanaan program besutan Neni-Basri itu merupakan kewenangan kelurahan. Sehingga, ketika Ketua RT ingin mengusulkan barang yang dibutuhkan harus sesuai dengan data yang dimiliki kelurahan.

“Kecocokan data menjadi faktor penting kelancaran transer dana pada program ini. Dan setiap RT tidak semua sama keinginan warganya. Ada yang menginginkan pembuatan atau perbaikan selokan, lampu dan lainnya.” Sebutnya.

Dia menambahkan, biasanya warga tidak ingin tau dengan barang yang diajukan dan harus tepat sasaran. Padahal, masih ada data yang belum lengkap. Hal ini perlu dikomunikasikan agar ada kesatuan persepsi terkait Produta ini untuk menepis beberapa anggapan yang menyebut pelaksanaannya semakin sulit.

Untuk itu, pihaknya meminta agar memaksimalkan dan meminimalisir risiko yang terjadi saat pelaksanaan produta tahun 2018 ini. Dana sebesar Rp 15 Juta yang akan disalurkan ketiap RT harus tepat sasaran dan kebutuhan warga.

“Setiap Ketua RT, kata Zemmy, harus mendapatkan informasi bahwa semisal ada usulan-usulan yang belum terakomodir di tahun 2018. Ketua RT harus memahami karena ada suatu pengajuan yang dapat berbenturan dengan aturan belanja barang dan jasa oleh Pemkot Bontang sehingga tidak dapat terealisasi,” pungkasnya. (adv/ar)

Comments are closed.