SAMARINDA, beritakaltim.co- Setelah beberapa tahun besaran APBD Kaltim hanya berada di posisi satu digit, tahun 2019 akhirnya meloncat kembali menjadi dua digit, yakni Rp10,75 triliun.
Pengumuman besaran APBD dua digit itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-38, di Gedung Utama DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda, Jumat (30/11/2018). Rapat dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi. Sementara dari jajaran legeslator Karang Paci dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS dan dihadiri 31 Anggota DPRD Kaltim.
Dalam lima tahun terakhir, APBD Kaltim mengalami penurunan sehingga Pemprov Kaltim melakukan memperketat ‘ikat pinggang’. Tahun 2014 APBD Kaltim sempat menyentuh Rp 11,192 triliun. Namun pada tahun 2015 mengalami kontraksi menjadi Rp 9,327 triliun.
Tahun 2016, ketika ditetapkan Rp10,2 triliun, namun mengalami revisi luar biasa dalam APBD Perubahan. Yaitu hanya tersisa Rp 7,6 triliun. Pada tahun 2017 APBD Kaltim naik sedikit, yakni ditetapkan sebesar Rp 8,820 Triliun. Sedangkan pada tahun 2018, APBD Kaltim Rp8,5 triliun.
Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim tentang Raperda APBD TA 2019, Permintaan Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang APBD 2019, penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Raperda tentang APBD TA 2019 dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap Raperda tentang APBD TA 2019.
Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi persetujuan itu berharap persetujuan Raperda APBD 2019 tersebut memberikan manfaat besar bagi rakyat Kaltim. Terutama untuk pelaksanaan program kerja tahun 2019.
Setelah penetapan ini, Isran bertekad akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2019. Diharapkan dengan alokasi anggaran pembangunan yang lebih baik dari tahun 2018, perekonomian Kaltim akan tumbuh lebih baik, termasuk peningkatan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain pemberdayaan ekonomi masyarakat, kualitas dan kuantitas pelayanan publik pun harus ditingkatkan untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat melalui program-program yang telah disepakati menuju Kaltim berdaulat. “Semoga kita bisa memanfaatkan anggaran ini dengan baik, sehingga terwujud kesejahteraan rakyat. Termasuk dalam bidang pendidikan. Kita akan perhatikan secara proporsional. Salah satunya untuk pengaturan beasiswa,” jelasnya.
Adapun persetujuan Rancangan APBD tersebut rinciannya, yaitu pendapatan direncanakan sebesar Rp10,53 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,45 triliun, Dana Perimbangan Rp5,05 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22,15 miliar. Pemprov Kaltim juga mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp220,04 miliar sehingga total APBD 2019 ditaksir mencapai Rp10,75 triliun.
Sementara belanja daerah sebesar Rp10,655 triliun yang direncanakan untuk belanja tidak langsung, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, belanja bagi hasil dan belanja tidak terduga.
Sedangkan belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung SKPD dalam rangka pemenuhan target dan program prioritas. Serta pembiayaan daerah. Pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk menambah penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara. Sehingga total belanja daerah akan terhitung secara keseluruhan menjadi Rp10,75 triliun. Hadir dalam rapat paripurna Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana, Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Bere Ali serta sejumlah Kepala OPD Kaltim dan pejabat eselon III dan IV Pemprov Kaltim dan Anggota Forkopimda Kaltim. #le/humasprov kaltim
Comments are closed.