BeritaKaltim.Co

Buntut 5 Anggota DPRD Samarinda ‘Ngeyel’ di-PAW, Warga Demo

SAMARINDA, beritakaltim.co- Buntut ‘ngeyelnya’ 5 anggota DPRD Samarinda tak mau di PAW (Pergantian Antar Waktu) meski telah diberhentikan Gubernur Kaltim, warga Samarinda mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pengawal Kebijakan Pemerintah melakukan aksi demonstrasi di gedung wakil rakyat Jalan Basuki Rahmat, Kamis (20/12/2018).

Massa bergerak sekitar pukul 10.00 Wita, dengan membawa spanduk berisi tuntutan mereka. Dikomando oleh Dayat dan Saverinus yang melakukan orasi dari halaman depan gedung para wakil rakyat itu, para demonstran mendesak para pimpinan DPRD Kota Samarinda mempercepat proses PAW kelima anggota DPRD tersebut.

Alasannya, kelima anggota DPRD masing-masing bernama Adhi Agustiawarman F, Mashari Rais, Alphad Syarif, Syaiful dan Akhmed Reza S sudah resmi diberhentikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Pemberhentian itu sudah sah berdasarkan peraturan tentang PAW, termasuk juga dilengkapi adanya surat pengunduran diri dari kelima politisi yang telah pindah partai seluruhnya ke Gerindra.

“Ini contoh buruk berdemokrasi. Bukan tidak mungkin kelima politisi ini berbuat yang sama, tidak sportif, jika nanti terpilih lagi sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra,” ucap Dayat dalam orasinya.

Para demonstran yang umumnya mahasiswa melihat tertunda-tundanya proses PAW membuat roda organisasi parlemen jadi tidak berjalan normal. “Parlemen harus sehat kembali. Salah satunya ya ganti sekarang juga politisi yang sudah diberhentikan,” ujarnya.

Sayangnya saat aksi demonstrasi dilaksanakan tidak ada satupun unsur pimpinan DPRD yang berada di kantor tersebut. Para pendemo diterima oleh ketua Fraksi Haji Joha dari Partai NasDem dan Abdul Kadir dari Partai Golkar. Keduanya berjanji untuk membicarakan tuntutan para pendemo kepada pimpinan DPRD yang tersisa, yakni Siswadi dari PDI Perjuangan, Sukamto dari Partai Demokrat dan H Helmi dari Partai Gerindra.

Usai menyampaikan orasi dan tuntutan di dalam ruangan, sekitar pukul 11.30 Wita sudah membubarkan diri. Namun selang beberapa lama ada demo tandingan ke kantor yang sama dengan tuntutan yang berlawanan dengan pendemo pertama.

Para pendemo tandingan ini meminta agar proses PAW tidak dilakukan dengan alasan ada gugatan yang dilakukan oleh Alphad Syarif cs ke PTUN Samarinda.

Para pedemo diterima anggota DPRD Haji Joha (NasDem) dan Abdul Kadir (Golkar).

Masalah PAW 5 anggota DPRD Samarinda ini berawal dari masa pendaftaran menjadi caleg untuk kontestasi Pileg 17 April 2019. Kelima Caleg tersebut bergabung dengan Gerindra, sementara oleh undang-undang dan PKPU diwajibkan untuk mundur dan bahkan semua fasilitas sebagai anggota dewan ditarik setelah terbitnya DCT (Daftar Caleg Tetap). Semua caleg sudah membuat surat pengunduran diri dari partai asal dan partai politik pun sudah memberhentikan.

Namun kelima politisi ini tiba-tiba saja digugat oleh warga yang mengaku sebagai konstituennya. Isi gugatan kelimanya diminta untuk menyelesaikan masa tugas lima tahun dan surat pengunduran diri harus dibatalkan. Gugatan warga selain kepada kelima politisi tersebut, juga kepada Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda, Sekwan Samarinda dan KPU Samarinda.

Atas gugatan 5 warga yang terkesan ‘aneh’ itu majelis hakim Pengadilan Negeri Samarinda menerbitkn putusan provisi atau putusan sementara. Isinya meminta agar PAW tidak dilakukan dan hak-hak gaji dan tunjangan tetap diberikan.

Atas manuver hukum tersebut membuat lima calon anggota DPRD yang berhak menerima PAW merasa dirugikan. Sebab, jika berpatokan dengan undang-undang semestinya mereka sudah menjadi anggota DPRD Samarinda sejak diumumkannya DCT tanggal 21 September 2018, namun faktanya sampai hampir berakhirnya tahun 2018 masih mengambang.

Kelima calon anggota DPRD yang berhak atas PAW itu, masing tiga wakil Golkar Muhammad Yunan Kadir, Widyasmoro Eko Prawito dan Sopian Noor. Satu dari Partai Hanura Fahrizal dan satu dari Partai NasDem, Maisyarah.

“Kami merasa dipermainkan oleh mereka,” ujar Yunan Kadir. Kini, kelimanya sudah menyiapkan langkah hukum baru baik pidana maupun perdata terhadap Alphad Syarif Cs.

Tentang apa langkah hukum yang akan ditempuh, Yunan Kadir yang kini mencalonkan diri kembali menjadi Caleg Golkar dari Samarinda Ulu tidak bersedia merinci. “Kita lihat nanti. Pastinya kita tidak tinggal diam,” ujarnya. #le

Comments are closed.