BeritaKaltim.Co

RDP Pasar Sementara Rawa Indah Batal.

BONTANG, Beritakaltim.co -– Rapat Dengar Pendapat Komisi I, Komisi III DPRD Bontang dengan Edward Siregar terkait penguasaan lahan pasar rawa indah yang saat ini di bangun, di jalan KS. Tubun RT 17, Kelurahan Tanjung Laut Indah harus di tunda pasalnya tidak di hadiri beberapa undangan, Senin, 18/02/19.

Wakil Ketua komisi III DPRD Bontang, Suhud Harianto menyampaikan permintaan maafnya kepada Edward Siregar karena harus menunda rapat tersebut dikarenakan belum memenuhi tata cara dalam menggelar rapat di DPRD Bontang.

“Mekanisme di sini apabila ada penundaan rapat dengar pendapat seperti ini, maka selanjutnya rapat akan dilaksanakan pada bulan berikutnya, kami harap pak Edward dapat mengerti,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Sulhan meminta apabila pertemuan tersebut diadakan kembali maka perlu dipanggil ketua RT.17 Kelurahan Tanjung Laut Indah dan Kepada BPN serta Mantan Camat bontang selatan, Basir.

“Untuk Rapat selanjutnya tolong pak Basirnya diminta wajib hadir, karena dia yang mengerti duduk masalahnya. Mohon untuk pak Edward bersabar, kami akan mengundang ulang untuk kelanjutan rapat dengar pendapat ini,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Edward Siregar menyampaikan, pokok permasalahannya adalah pihaknya menginginkan pemenuhan pengantian lahan yang dimiliki oleh orang yang diwakilinya, yang saat ini menjadi daerah Bangunan Pasar Rawa Indah.

“Sesuai peta, saya menuntut pengantian lahan kami sebesar 925 meter persegi sesuai dengan pengukuran terakhir pada tahun 2013. Kami tidak menuntut banyak, kami hanya menuntut sesuai dengan NJOP yang berlaku saat ini saja,” pungkasnya.

Untuk di Ketahui, pertemuan tersebut mengundang Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Basir dan perwakilan pemiliki lahan Edward Siregar. Rapat dipimpin Wakil Ketua komisi III DPRD Bontang Suhud Harianto dan dihadiri Wakil ketua komisi I DPRD Bilher Hutahaea, Anggota Komisi III DPRD Bontang Sulhan, Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan kota Bontang, perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.Adv.RDY

Comments are closed.