BeritaKaltim.Co

Oknum Lurah dan ASN Pemkot Samarinda ini Ditangkap Menghisap Sabu

SAMARINDA, beritakaltim.co- Godaan Narkoba tak pernah surut menimpa siapa saja. Kamis (21/3/2019), sekitar jam 17.30 Wita tadi, dua oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) ditangkap ketika asyik menghisap sabu.

Kedua PNS tersebut adalah M Sapriadi (42) dan Mesjidi (40). Sapriadi dipercaya Pemerintah menjabat Kepala Kelurahan alias Lurah Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Sedangkan Masjedi adalah staf Bagian Humas dan Protokol di Pemkot Samarinda.

Keduanya tak berkutik ketika dipergoki petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim di rumah Jalan dr Soetomo, Gang 1, RT 29, Sidodadi, Samarinda Ulu.

Rumah kayu yang dipakai untuk menikmati Narkoba jenis sabu itu diketahui adalah kediaman Masjedi. Ketika dipergoki, keduanya sedang duduk dilengkapi alat hisap dan barang bukti satu poket sabu. Petugas yang mengaku mendapat laporan dari masyarakat kemudian mengamankan keduanya.

Ketika petugas menggeledah rumah tersebut, tak ditemukan barang bukti lain. Dari barang bukti yang diamankan, diduga keduanya hanya pemakai atau korban dari peredaran Narkoba yang sudah semakin menggila menyentuh semua lapisan masyarakat itu.

Ketika ditanya petugas, Masjedi mengakui dia hanya memakai barang tersebut. Itupun karena pengaruh teman-temannya. Dia mengaku sudah sekitar tujuh bulan belakangan menjadi pemakai, namun dia tidak pernah membeli secara langsung Narkoba itu.

“Iya saya menyuruh orang untuk beli sabu,” ucapnya. Siapa orang yang menjadi kurir pembeli sabu tersebut, petugas BNNP masih mengembangkannya.

Lurah Simpang Pasir M Sapriadi juga tak berdaya ketika digelandang petugas. Dia mengaku saat itu belum sempat memakai sabu, namun diakuinya sudah biasa mengkomsumsi sebelum dia ditunjuk menjadi Lurah.

Oknum Lurah saat diamankan.

Menurut Sapriadi, dia menjadi Lurah baru dua bulan. Sebelumnya bersama-sama Masjedi di bagian Humas dan Protokol.

Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,19 gram, alat hisap, sendok penakar, 3 unit handphone (HP) dan 2 korek api.

AKBP Halomoan Tampubolon, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, juga terkejut ketika mengetahui yang ditangkap adalah PNS, bahkan seorang Lurah yang mestinya menjadi teladan masyarakat.

Menurutnya Narkoba sudah membius semua lapisan masyarakat, termasuk aparatur negara. “Tentu saja kita prihatin dengan kondisi ini. Setiap kali kami sosialisasi agar aparat pemerintah jangan sekali-kali mencoba Narkoba tapi hari ini kita menemukan dua orang PNS memakai,” ujar Tampubolon. #le

Comments are closed.