BeritaKaltim.Co

Menghadiri Musrenbang Tingkat Kota, Ini Pokok – Pokok Pikiran Yang Disampaikan Ketua DPRD Bontang

BONTANG, Beritakaltim.co — Ketua DPRD Bontang, Nursalam mengatakan, Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat melalui kegiatan reses para anggota DPRD 2 kali dalam setahun, dimana anggota DPRD bertemu dan melihat secara langsung permasalahan di masyarakat Kota Bontang.

“Hasil reses juga sudah diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta kapasitas anggaran,” ujar Nursalam Ketua DPRD Bontang saat menyampaikan pokok – pokok pikiran pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kota Bontang Tahun 2019 di Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin, (25/3/2019).

Kata dia, Pokok-pokok pikiran DPRD Bontang difokuskan pada arah kebijakan yang menunjukkan adanya pembangunan yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan visi-misi Pemerintah Kota Bontang yang difokuskan pada berbagai sektor pembangunan infrastruktur.

“pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen dari berbagai masukan, khususnya warga dari masing-masing daerah pemilihan,” Kata Nursalam.

Lanjut dia, Apa yang disampaikan sangat penting baik dari sisi muatan substansi materi maupun ketepatan waktu dalam penyampaian ke Pemerintah Kota Bontang bagi menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020.

“RKPD Kota Bontang merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan ekonomi daerah atas rancangan kerja daerah dan pendanaan dalam jangka waktu satu tahun yang berpedoman pada RKPD dan rencana strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat,” terangnya.

Inilah 19 pokok – pokok pikiran yang di sampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bontang sebagai RKPD Bontang Tahun 2019, yaitu. Peningkatan daya saing dan prestasi siswa, Pemerataan akses pelayanan kesehatan yang bermutu, Peningkatan kualitas bantuan dan pelindungan sosial bagi warga miskin, Pemberdayaan masyarakat dalam kemandirian kerja, Pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.

Penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin, Peningkatan pembinaan kerukunan kehidupan beragama dan berbudaya, Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui konsep-konsep cerdas, Peningakatn kualitas dan kuantitas DPRD, Pengendalian pencemaran lingkungan, Pengurangan pertumbuhan emisi gas rumah kaca pertahun, Peningkatan pengelolaan persampahan berbasis partisipasi kemasyarakatan.

Peningkatan ketaatan masyarakat terhadap peraturan pemanfaatan ruang, Peningkatan efektifitas pemanfaatan kawasan budidaya dan pelindungan kawasaan lindung, Penguatan sektor-sektor ekonomi maritim dan sektor ekonomi kerakyatan, Pembangunan infrastruktur jalan kota, Peningkatan produktivitas usaha mikro dan koperasi, Penyiapan SDM berbasis keahlian bidang industri dan industri maritim, Peninkatan layanan infrastruktur Iaut dan udara. #Adv. HR.

Comments are closed.