BONTANG, Beritakaltim.co – Kegiatan sosial seperti penggalangan dana di jalan, kerap di lakukan oleh komunitas, panguyuban dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal tersebut dinilai sangat baik dan dapat membantu Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) dalam memberikan bantuan kepada warga yang tertimpa musibah.
Kepala Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, sebelum Komunitas, panguyuban dan LSM turun ke jalan untuk melakukan penggalangan dana, harus bersurat terlebih dahulu ke DSPM Kota Bontang setelah Suratnya di jawab oleh DSPM baru bisa melakukan penggalangan dana.
“Harus bersurat dulu ke kami, agar kami tahu komunitas mana yang turun ke jalan dan titik galang dananya dimana saja,” ujarnya saat di temui di Ruang Kerjanya, di Jalan M. Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kamis, (28/3/2019).
Selain itu, kata dia, komunitas, panguyuban dan LSM memiliki legalitas yang di akui oleh negara, minimal terdaftar di kesbangpol Kota Bontang.
“Hal tersebut untuk menghindari hal – hal yang tidak kita inginkan, seperti penyalah gunaan dana tersebut,” ungkapnya.
Lanjut dia, usai melakukan penggalangan dana, komunitas dan lainnya harus melaporkan berapa nilai yang berhasil mereka kumpulkan dari hasil penggalangan dana selama berapa hari tersebut.
“Kalau bisa di foto pada saat penyerahan bantuan kepada warga yang terkena musibah,”terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya merasa senang apabila banyak yang turun menggalang dana, sebab korban musibah apapun akan sangat terbantu, namun yg menggalang dana harus jelas legalitasnya.Adv. HR.
Comments are closed.