BeritaKaltim.Co

Ihwan Datu Adam: Tahura Bukit Soeharto Kritis Akibat Tambang Illegal

SAMARINDA, beritakaltim.co- Salah satu isu panas di Komisi VII DPR RI, diakui oleh Ihwan Datu Adam, adalah tambang illegal alias Illegal mining. Termasuk di Kaltim yang paling sering menjadi sorotan.

Politisi partai Demokrat asal Kaltim yang kini duduk di Komisi VII DPR RI ini mengakui, soal pertambangan illegal ini sering jadi olok-olok rekannya di parlemen kepada dirinya. Sebab, begitu marak terjadi di Kaltim dan menimbulkan kerugian negara begitu besar, namun tidak bisa ditangani oleh aparat hukum maupun pemerintah.

“Salah satu poin penting ketika saya disumpah menjadi anggota DPR adalah wajib memperjuangkan aspirasi rakyat daerah pemilihan saya. Tapi ketika saya bersuara untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltim seperti anggaran yang lebih besar, sering diolok-olok itu lingkungan Kaltim hancur oleh tambang illegal,” cerita Ihwan Datu Adam kepada Wartawan, usai acara Sosialisasi Penegakan Hukum (Gakkum) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Jumat (5/4/2019).

Faktanya, kata Ihwan Datu Adam, hutan Kaltim memang hancur oleh aktifitas pertambangan, terutama batu bara. Tahura Bukit Soeharto, termasuk yang disoroti Komisi VII karena mengalami rusak berat. Data dari Komisi VII areal Tahura Bukit Soeharto mengalami kritis sebesar 71 persen.

“Ancaman ekologis mengintai masyarakat di sekitar kawasan Tahura Bukit Soeharto,” ucap politisi yang kini mencalonkan diri kembali ke DPR RI melalui Partai Demokrat.

Secara nasional, data Komisi VII DPR RI menyebut potensi hilangnya pendapatan negara dari kegiatan illegal mining mencapai Rp38 triliun.

Ihwan Datu Adam berada di Komisi VII yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup. Dia terbilang baru menjadi anggota DPR RI, yakni pada 10 Januari 2017, Ihwan Datu Adam dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Adji Farida Padmo Ardans yang meninggal dunia 22 Maret 2016.

Karir politiknya mengalami pasang surut. Pernah menjadi Wakil Bupati Penajam Paser Utara (2003-2008) dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (2009-2014), namun ketika Pilkada Serentak 2015 dia mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah berpasangan dengan Rusdi Matura, dia gagal.

Kembali fokus ke illegal mining, secara nasional nyaris mirip polanya dengan di Kaltim. “Ada persepsi, yang menambang adalah rakyat. Mereka mencari penghidupan yang harus dilindungi, sehingga berhadapan dengan masyarakat bagi pemerintah adalah isu yang tidak menguntungkan,” ujar suami dari anggota DPRD Kaltim, Sandra Puspa Dewi ini.

Ditambah lagi kekurangmampuan pemerintah setempat untuk menyediakan lapangan pekerjaan pengganti. Disamping itu, masyarakat penambang merupakan komoditas politik yang potensial untuk mendukung tujuan politik tertentu

“Illegal mining itu ranah yang sangat menguntungkan bagi oknum-oknum aparat dan pejabat untuk mendapatkan penghasilan besar dalam waktu singkat,” analisis Ihwan Datu Adam.

Dia setuju agar kegiatan penambangan secara illegal harus segera dihentikan. “Dampak negatifnya lebih besar daripada manfaat yang diperoleh oleh masyarakat maupun negara,” ujarnya.

Sebuah lembaga swadaya masyarakat bernama Otonomi Center baru-baru ini membeberkan modus pembangan batu bara illegal yang sedang berlangsung di Kaltim. Menurut Charle Wong, direkturnya, ada duapuluhan titik penambangan illegal di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

Jumlah itu baru sementara, karena belum bisa terlacak semua. Jumlahnya bisa lebih besar.

Praktik illegal mining yang sedang terjadi di Kaltim, kata Charle, mirip dengan praktik illegal logging zaman kejayaan bisnis kayu hutan alam beberapa tahun silam. Jika dalam praktik illegal logging dikenal dengan istilah penebangan di luar blok, maka dalam praktik illegal mining ini disebut penambangan di jalur koridor.

“Padahal, istilah saja yang beda. Koridor itu ya eksploitasi sumber daya alam di luar blok dalam istilah kehutanan,” ujarnya.

Penambangan di luar blok yang terjadi di Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, melibatkan banyak pihak. “Kami menemukan sejumlah dokumen yang mengarahkan pada keterlibatan berbagai instansi. Tentu saja oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya. Ada bagi-bagi dari penjualan setiap tonase batubara yang digali dan dijual,” terang Charle.

Pemainnya adalah pemilik lahan yang bekerjasama dengan pengusaha dalam menyiapkan peralatan menambang di lahan-lahan warga yang punya potensi batubara. Seperti diketahui, di beberapa kawasan pemukiman, kebun dan sawah warga sering ditemukan potensi batubara.

Berikutnya adalah keterlibatan perusahaan pertambangan yang berada paling dekat dengan lahan yang digali pengusaha tadi. Pihak perusahaan ini yang menyiapkan dokumen legalitas seolah batubara galian itu dari lokasi tambangnya.

“Untuk pengadaan dokumen ini sudah disepakati biayanya. Dokumen yang disiapkan mulai eksploitasi, pengangkutan sampai tongkang dan pengangkutan dari tongkang ke vessel yang standby di muara Sungai Mahakam,” cerita dia.

Mengurut praktik penambangan sampai perizinan ini, Otonomi Center merasa yakin banyak sekali oknum pemerintah dan aparat yang terlibat. Bahkan informasi yang diterima dari berbagai sumber, dalang dari praktik ini adalah cukong batubara yang menampung di vessel.

Vessel adalah tempat pengumpulan batubara yang ditambang dari lahan di mana saja. Bisa hasil tambang resmi dan juga hasil tambang illegal bercampur. Sementara untuk dokumen izinnya bisa saja dari salah satu perusahaan yang sudah bekerjasama menyiapkan.

“Kalau dihitung kerugian negara, kami yakin ini triliunan rupiah,” ujar Charle.

Puluhan titik penambangan batubara yang diduga illegal itu terjadi di dekat kawasan Tahura Bukit Soeharto, di kawasan Tenggarong Seberang, Teluk Dalam dan sekitar Loa Kulu. Semuanya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara di Kota Samarinda ditemukan di sekitar Sungai Siring dekat Bandara APT Pranoto dan juga Ringroad Samarinda.

Pada 15 November 2018 lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo datang secara khusus untuk melihat dari dekat kegiatan penambangan dan perdagangan batu bara di Kaltim. Agus datang kesejumlah perusahaan tambang dan juga kapal tongkang di perairan Sungai Mahakam, kawasan Muara Pegah, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

Agus melihat langsung proses bongkar-muat berton-ton batubara di vessel yang sudah ada di muara Sungai Mahakam. Laporan yang diterima KPK selama ini, ada perbedaan data yang cukup besar antara tiga lembaga yaitu; Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Bea Cukai.

Karena perbedaan data tersebut, menurut Ketua KPK, ada perkiraan kerugian negara dari pemasukan sebesar Rp1,3 triliun setahun. Data yang nyaris sama dikeluarkan ICW (Indek Corruption Watch) bahwa dalam 10 tahun kerugian negara sektor batubara mencapai Rp133 Triliun. #le

Berikut Biodata H Ihwan Datu Adam

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 1. Toli-Toli

S1, Universitas Surapati. Jakarta

Perjalanan Politik

Ihwan Datu Adam Bersama dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Ihwan Datu Adam gemar berorganisasi dan bergabung menjadi anggota di beberapa organisasi sayap kepemudaan Partai Golongan Karya yaitu Forum Komunikasi Putra Putra Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (FKKPI) Kalimantan Timur, Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Timur dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Timur.

Pada 2002, Ihwan menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan ikut serta Pilkada 2003 dan terpilih menjadi Wakil Bupati Penajem Pasar Utara (2003-2008).

Pada Pileg 2009, Ihwan maju sebagai calon legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mewakili Fraksi PDIP.

Di 2011, Ihwan berambisi mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati Banggai di Sulawesi Tenggara namun tanpa rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. DPP PDIP akhirnya mengambil kebijakan untuk memecat Ihwan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Di 2012, Ihwan bergabung menjadi kader Partai Demokrat. Pada Pileg 2014, Ihwan, kali ini mewakili Fraksi Demokrat, maju menjadi Calon Legislatif namun tidak berhasil mendapat kursi untuk ke Senayan.

Di 2015, Ihwan turut serta di Pilkada Serentak 2015, berpasangan dengan mantan Walikota Palu, Rudi Mastura sebagai Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Untuk ketiga kalinya Ihwan kalah dan gagal menjadi Wakil Gubernur.

Pada 22 Maret 2016 Anggota DPR-RI Adji Farida Padmo Ardans meninggal dunia dan Ihwan diputuskan untuk menjadi penggantinya melalui mekanisme Pergantian Antara Waktu (PAW). Ihwan dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 pada 10 Januari 2017. #

Comments are closed.