BeritaKaltim.Co

“Vote Buying” Merajalela, Ihwan Datu Adam Sedih

SAMARINDA, beritakaltim.co- Politik uang dilarang. Penerima maupun pembeli suara (vote buying) bisa ditangkap dan diproses pidana. Tapi, faktanya, sikap pragmatis masyarakat di lapisan bawah terhadap para calon legislative maupun tim suksesnya sudah tak malu-malu lagi.

“Saya sedih. Karena sering harus berhadap-hadapan dengan masyarakat yang terang-terangan meminta uang agar memilih dan mencoblos kita,” cerita H Ihwan Datu Adam, Calon Legislatif untuk DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Kalimantan Timur.

Kepada Wartawan, Sabtu (6/4/2019), Ihwan Datu Adam mengatakan, menjelang 12 hari lagi pelaksanaan Pemilu gerakan money politik atau politik uang semakin massif. Praktik itu dengan mudah ditemui kalau saja petugas Bawaslu turun ke masyarakat.

“Kami sosialisasi ke masyarakat. Lalu ada yang terang-terangan meminta uang untuk tiap suara yang bakal disalurkan. Diantaranya sering malah membanding-bandingkan dengan iming-iming caleg lain. Si A segini, si B segitu,” kata anggota DPR RI ini.

Siapa nama-nama yang sering disebut warga bermain politik uang?

Mantan Wakil Bupati dan Bupati Penajam Paser Utara itu tak bersedia membeberkan dengan alasan tidak etis. Namun dia mendorong kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi mengenai nama-nama yang sering disebut sudah membagi-bagi uang kepada masyarakat.

“Saya kira mudah sekali menemukan nama-nama itu. Silakan turun ke masyarakat dan gali informasinya. Pasti dapat,” ucapnya.

Anggota DPR RI yang ditugaskan di Komisi VII bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi dan Lingkungan Hidup itu mengaku berkomitmen tidak menggunakan cara-cara yang mengajarkan masyarakat bersikap pragmatis. Dia percaya masih banyak warga Kaltim yang rasional dalam memilih calon-calon mereka duduk di parlemen.

“Saya tidak main politik uang seperti serangan fajar atau bagi-bagi sembako. Kita mengetuk hati masyarakat agar memilih calonnya yang benar-benar dianggap pantas dan mau berjuang di parlemen. Kami siap berjuang untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” kata Ihwan Datu Adam.

Saat ini di Komisi VII DPR RI, Ihwan intens memperjuangkan apa saja kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. Seperti keinginan masyarakat Kaltim dilibatkan dalam usaha pertambangan minyak dan gas, dia ikut memperjuangkannya.

Trend yang sedang terjadi di masyarakat adalah agar pemerintah daerah melalui Perusda punya saham di perusahaan-perusahaan minyak yang sumurnya ada di Kaltim. Ihwan mengaku memperjuangkannya dengan pola B to B (bussines to bussines) seperti untuk Sumur Migas eks Chevron di Penajam Paser Utara dan juga Blok Mahakam untuk Kukar dan Provinsi Kaltim.

“Begitu juga menyangkut jaringan gas untuk masyarakat. Warga Kaltim harus mendapat manfaat yang besar dari sumber daya alam yang dieksploitasi di sini,” ujarnya. #le

Comments are closed.