BeritaKaltim.Co

HUT Otda ke 23 di Kabupaten Berau, Pasca Reformasi Banyak Kemajuan

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah (Otda) ke 23, Pemerintah Kabupaten Berau dan jajaraannya melakukan upacara di halaman Kantor Bupati, Selasa (30/4) . Upacara tersebut diikuti oleh Forkopimda, TNI, Polri, PNS, dan Mahasiswa pelajar berlangsung hikmat.

Bupati Kabupaten Berau, Muharram S.Pd MM selaku inspektur upacara dikesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis Mendagri, Cahyo Kumolo, bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan telah mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar, aman, dan tertib.

Pasca pemungutan suara Pemilu Serentak ini diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayaran publik dan aktivitas Pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar, dan terkendali.

Selanjutnya perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai.

“‎Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya,” kata Bupati Muharram.

Muara dari pelaksanaan otonomi daerah, kata Bupati Muharram, adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partsipasi aktif masyarakat.

Untuk itu daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah. ‎

Setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.
Pertama otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh arakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.
Dan yang ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif.

” Karena itu semua aparatur sipil negara di daerah sampai di desa juga harus mampu memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi kabupaten dan kota,” Kata Bupati Muharram.

Di sisi lain, Bpati Muharram mendorong munculnya kemandirian dengan kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam secara signifikan untuk mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai NKRI yang adil dan makmur.

“Pemerintah daerah harus merefleksikan kembali makna otonomi daerah untuk melakukan yang terbaik bagi negeri Indonesia tercinta. Penyelenggaraan otonomi daerah harus diisi kegiatan-kegiatan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang penuh orientasi pada pelayanan masyarakat.” Pungkasnya. Roz.

Comments are closed.