BONTANG, Beritakaltim.co – Ketua Pansus Penyertaan Modal Bankaltimtara DPRD Bontang, Ubayya Bengawan menjelaskan, terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal ke perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), pihaknya belum bisa memutuskan lebih lanjut.
Hal ini lantaran tim asistensi Raperda Pemkot Bontang tak memiliki gambaran yang jelas terkait proyeksi APBD Bontang tahun 2019-2021. Hal ini terjadi saat Panitia khusus (Pansus) II DPRD Bontang melakukan rapat kerja bersama Tim Asistensi Raperda dan Bank Kaltimtara di Ruang Rapat Kantor DPRD Bontang. Selasa (21/5).
“Kalau dananya defisit, apanya yang mau didanai ?,” tanyanya.
Dijelaskannya, tim asistensi Pemkot Bontang seharusnya sudah menyiapkan data proyeksi pendapatan daerah sampai 2021. Menurutnya sangat tidak mungkin Pemkot Bontang menyertakan modal ke Bankaltimtara apabila proyeksi APBD Bontang yang digelontorkan nantinya tidak ada.
Diketahui, penyertaan modal Pemkot Bontang ke Bankaltimtara akan digulir selama tiga tahun. Di mana tiap tahun, rupiah yang disetorkan sebesar Rp 50 miliar.
“Tetapi kita pastikan dulu, apakah APBD kita sampai 2021 trennya naik atau defisit,” tuturnya.
Selain itu, Ubayya juga meminta Bankaltimtara menyakinkan pemerintah terkait penyertaan modal yang diberikan bisa memberikan manfaat pada daerah.
“Karena data belum rampung, baiknya rapat ditunda sampai menunggu hasil kajian keuangan sampai 2021,” tutupnya. (adv)
Comments are closed.