BONTANG, Beritakaltim.co– Pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) terancam dihentikan sementara waktu, pasalnya pabrik yang dikerjakan PT Energi Unggul Persada (EUP) ini belum memenuhi seluruh persyaratan izin pembangunan pabrik.
Menurut Ketua DPRD Bontang, Nursalam, pihaknya meminta untuk memberhentikan proyek pembangunan pabrik CPO karenan dinilai belum memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Lahan pembangunan belum memiliki izin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Amdal Lalin serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami meminta agar seluruh izin dilengkapi baru dilanjutkan pembangunannya.” Ungkap Nursalam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang serta perwakilan PT EUP. Senin (10/6/2019) siang.
Sementara, Politisi Partai Gerindra, Agus Haris menyoroti penebangan pohon Mangrove untuk lokasi pabrik yang diyakini belum memiliki izin atau ganti rugi penebangan Mangrove tersebut. Menurutnya pihak PT EUP harus melengkapi dokumen perizinan sebelum melaksanakan pekerjaan.
“Masalah Mangrove, saya yakin merkea belum memiliki izin.” pungkasnya# Adv.
Comments are closed.