NUNUKAN, beritakaltim.co- Kodim dan Satgas Pam Perbatasan di wilayah Kalimantan Utara yang salah satunya bertugas untuk merebut hati rakyat (winning the heart), berhasil menumbuhkan kesadaran warga di perbatasan untuk menyerahkan berbagai senjata rakitan yang mereka simpan dengan tujuan tertentu.
Berkat Komunikasi Sosial (Komsos) Dialogis yang berjalan intens memberikan kesadaran masyarakat Nunukan bahwa kepemilikan senjata api rakitan secara pribadi merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan undang-undang, sehingga mereka secara kesadaran dan sukarela menyerahkan berbagai jenis senjata api rakitan kepada personel Babinsa, Jum’at (15/6/2019).
Pendekatan persuasif oleh Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long dan Yonif 621/Manuntung dan aparat kewilayahan berhasil mengumpulkan 160 pucuk senjata rakitan yang terdiri dari 159 pucuk senapan panjang rakitan dan 1 pucuk pistol rakitan.
Semua jenis senjata rakitan hasil Komsos Dialogis yang dilaksanakan saat ini telah diserahkan dari Kodim 0911 /Nunukan kepada Ka Tim Pal Aju Tarakan yang akan melaksanakan pemusnahan.
Masyarakat diberikan pemahaman berkaitan dengan Undang – Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan memiliki senjata api illegal oleh masyarakat yang sebagian besar memiliki senjata penabur yang biasanya digunakan untuk berburu, akhirnya secara sadar menyerahkan senjata-senjata mereka tersebut.
“Sebagian besar dengan kesadaran sendiri mengantar dan menyerahkan senjata api rakitan milik mereka kepada para personel di pos Satgas Pengamanan Perbatasan dan Babinsa di desanya masing-masing,” ujar Dandim 0907 Letkol Inf Eko Antoni Chandra.
Sejumlah 160 senjata api rakitan tesebut yang telah dikumpulkan itu, kata Dandim segera dimusnahkan sesuai prosedur oleh Paldam VI/Mulawarman yang secara teknis telah diserahterimakan melalui berita acara penyerahan material kepada Tim Pal Aju Paldam VI/Mulawarman.
Sementara itu Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Dino Martino, menyampaikan apresasi positif dari Pangdam VI/Mulawarman Mayor Jenderal Subiyanto terhadap hasil kerja nyata pelaksanaan komunikasi sosial secara dialogis oleh satuan kewilayahan dan satuan tempur yang tergabung dalam satgas Pamtas oleh Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long dan Yonif 621/Manuntung serta Kodim 0911/Nunukan.
“Bukan mustahil nanti masyarakat juga akan memberikan kontribusi positif seperti memberikan laporan apabila ada barang-barang illegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin,” ujarnya.
Upaya tersebut akan terus dilaksanakan oleh satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman di wilayah Kalimantan Utara baik oleh Satgas Pamtas maupun Kodim wilayah perbatasan untuk bisa mengajak masyarakat secara sadar menjaga Kedaulatan Negara Republik Indonesia di wilayah perbatasan,” terang Kolonel Dino Martino. #Sumber Penrem 091/ASN
Comments are closed.