BONTANG, Beritakaltim.co — Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja ke perumahan BTN PKT untuk mengecek lokasi dan jumlah item beserta luasan tanah Fasilitas Umum (Fasum), yang di hibahkan Yayasan Pupuk Kaltim (YPK) kepada Pemerintah Kota Bontang.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam mengungkapkan, daftar fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada di perumahan BTN Pupuk Kaltim untuk di serahkan (hibahkan) kepada pemerintah kota Bontang yang di setujui oleh Yayasan Pupuk Kaltim (YPK) hanya ada 8 item, Selasa ( 9/7).
“BPU (Balai Pertemuan Umum) sebanyak 3 item yang berada di RT 11, 12, 13, Lapangan volley sebanyak 6 item yang berada di RT 11,12,13, 14, 16 dan 17, Pujasera di RT 13, Gudang RT di RT 14 dan Parabola di RT 17. Keseluruhan seluas tanahnya 9.266 M2 ini yang di setujui oleh pihak YPK,” rinci Rustam saat dialog dengan perwakilan YPK, Lurah Belimbing, Forum RT BTN PKT, Tim Fasum, Badan Pertanahan Nasional Kota Bontang.
M. Ichsan mantan Lurah Kelurahan Belimbing dan sekaligus tim fasum BTN PKT mengatakan, sejak awal pengajuan warga yang meminta YPK untuk menghibahkan fasum dan fasos ke Pemerintah Kota Bontang, pihak telah mengikuti setiap pertemuanya sejak tahun 2017.
Kata dia, terkahir pertemuannya dengan YPK belum lama ini telah menyetujui 8 item untuk di serahkan ke pemkot Bontang dari 19 item yang di ajukan warga.
“Ini semua keinginan warga BTN PKT, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, jadi yayasan harus memahaminya karena untuk kepentingan umum,” ujarnya.
Lanjut Ichsan, tim pasum yang di bantu oleh kelurahan Belimbing telah mengukur 8 item yang telah di setujui oleh pihak YPK, namun kata dia, memang ada selisih antara perhitungan YPK dan tim fasum.
“Dari total 8 item yang disetujui oleh YPK ukuran tanahnya hanya seluas 9.266 m2, itu yang disetujui hanya seluas bangunannya saja,” terangnya.
sementara itu, dari 8 item yang di sampaikan YPK dari perhitungan tim pasum hanya ada 4 item saja, dari permintaan tim pasum seharusnya di RT 13 BPU, Pasar dan Lapangan Volly jadi 1 bagian karena berdekatan langsung, namun pihak ypk memecahnya menjadi 3 bagian.
“Permintaan yang di ajukan sudah sesuai dengan site pland, dan total hasil pengukuran yang di lakukan tim fasum secara keseluruhan bangunan dan tanah sekitar 5 meter pemisah fasum dan fasos seluas 26.055 m2,”ungkapnya.
Mewakili Yayasan Pupuk Kaltim, Satriyo Wahyu mengungkapkan, permintaan warga BTN PKT melalui Forum RT BTN PKT untuk menyerahkan (menghibahkan) fasum dan fasos ke pemerintah Kota Bontang telah di setujui sesuai dengan undang undang yayasan.
Kata dia, pihaknya tidak bisa memutuskan berapa jumlah yang harus di hibahkan sesuai dengan permintaan warga, sebab ada undang – undang yayasan yang harus di ia patuhi.
“Kalau ini terus di perpanjang tidak akan ada akhirnya, dari 8 item ini kalau bisa langsung di close,” tegasnya.
Lanjut dia, pihaknya tidak mau sampai melanggar undang undang yayasan yang bisa merugikan pihak yayasan, karena akan menimbulkan pidana baginya.
“Kalau saya memaksakan, bisa jadi bola liar buat saya. Negara saja kalau ada kerugian sekecil apapun dan pelakunya cukup bukti untuk menjeratnya pasti akan di pidana,” ujarnya.
Fajar Ketua Forum RT BTN PKT menyetujui 8 item yang di hibahkan oleh YPK tersebut, akan kembali mengajukan permintaan kembali untuk kekurangan dari tanah tersebut.
“Kami akan kembali bersurat, kalau masih tidak mau menyerahkan (menghibahkan) sisanya tanahnya akan kami gugat secara perdata ataupun pidana,” ucapnya.
Mewakili Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kota Bontang, Firman menjelaskan, nantinya surat – surat tanah fasum dan fasos akan melalui pihaknya, sehingga pihaknya mengingatkan agar kedua belah pihak benar – benar menyetujui proses hibahnya.
“Kalau bisa sudah harus benar – benar sepakat,” pesannya.
Iapun meminta, agar YPK bisa melepaskan fasum bersama dengan tanah pemisah antara BPU dengan Lapangan Volley dan pujasera, sebab kata dia, nantinya suratnya tidak terbagi bagi lagi.
“Kalau BPU suratnya milik pemkot kemudian 5 meter milik YPK kemudian Lapangan Volley milik pemkot lagi, baiknya YPK melepaskan semuanya ke pemkot Bontang,” tutupnya.#Adv.HR.
Comments are closed.