BeritaKaltim.Co

10 Orang Warga Binaan Dipastikan Bebas

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Memperingati HUT Kemerdekaan 17 Agustus ke 74 tahun 2019 sejumlah warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb, mendapatkan remisi bebas tanpa syarat. 10 orang warga binaan Rutan Tanjung Redeb dipastikan bakal mendapat remisi bebas, sementara lainnya harus membayar denda.

Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Dwi Hartono mengatakan setidaknya ada 27 orang warga binaan yanga akan mendapatkan remisi bebas. Namun hanya 10 orang warga binaan yang dipasttikan mendapatkan remisi bebas, sebab 17 orang warga binaannya harus membayar denda.

“Jadi pada tanggal 17 Agustus nanti 10 orang warga binaan ini bebas langsung tanpa harus membayar denda. Tapi yang 17 orang warga binaan lainnya harus bayar denda, kalau denda itu dibayar, maka dipastikan dari 17 orang warga binaan ini akan mendapatkan remisi bebas. Tapi kalau tidak, harus menjalani hukuman lagi, sesuai besarnya denda dan hukuman yang harus dijalani,” urainya, Kamis (15/8/2019).

Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang dihukum melakukan tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan. Mereka dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya atau pembinaan.

Semua narapidana yang menjalani pembinaan di lapas, rutan, dan cabang rutan seperti narapidana narkoba dan korupsi yang memenuhi persyaratan diberikan remisi umum pada peringatan HUT RI, kecuali ada yang dihukum mati dan seumur hidup tidak diberikan pengurangan masa hukumannya.

Hartono juga menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya selalau mengedepankan pembinaan kepribadian, sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam proses pembinaan tersebut pihak Rutan juga melakukan kerjasama dengan PCNU, pondok pesantren, dan tokoh agama non muslim. Karena panghuni Rutan Tanjung Redeb dihuni berbagai lintas agama.

Sebanyak 479 orang warga binaannya, untuk mendapat remisi perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah Tahun 2018 . Sedangkan jumlah warga binaan Rutan Tanjung Redeb saat ini mencapai 820 orang, jauh melebihi kapassitas.

“Bahkan bulan depan akan ada peresmian pondok pesantren disini. Jadi banyak kegiatan di sini, baik pembinaan kemandirian, kepribadian dan keterampilan sesuai bidangnya masing – masing. Harapan kami, nanti ketika warga binaan menghirup udara bebas mampu berkarya di tengah masyarakat, sesuai keahlian yang dimiliki,” harapnya.

Terkait rencana tukar guling Rutan yang sudah oper kapasitas tersebut, Hartono kembali menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan dengar pendapat dengan anggota DPRD Berau.

“Dan hasilnya dari Kemenkumham membuat permohonan kepada Pemkab Berau untuk mencari solusinya. Dimana Rutan yang seharusnya dihuni 195 orang, tetapi justru dihuni 846 orang, dan ini sangat memprihatinkan kondisinya. Karena itu kami ajukan permohonan kepada Pekab Berau, setidaknya tahun ini atau tahun depan ada penambahan blok, agar lebih manusiawi. ” ungkapnya.

Jadi untuk jangka panjangnya tukar guling, dan jangka pendeknya penambahan blok untuk hunian warga binaan. “ Kami juga sudah menghadap langsung ke bupati. Jadi terserah bagaimana baiknya, mau tukar guling atau pembangunan penambahan blok,” imbuhnya. mar/adv

Comments are closed.