SAMARINDA, beritakaltim.co- Anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar, Sarkowi V Zahry, mengakui usulan-usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Kaltim masih ada yang tak dilengkapi dengan naskah akademik. Padahal, naskah akademik adalah hal penting yang mampu memberikan pencerahan terhadap konten yang diusulkan dalam Raperda.
“Di periode ini DPRD bersama pemerintah provinsi kaltim akan kita dorong agar usulan raperda dilengkapi naskah akademik. Kita ingin raperda itu berkualitas, sehingga hasilnya bisa benar-benar dinikmati masyarakat,” ujar Sarkowi yang pada periode 2019-2024 ini adalah kali ketiganya duduk sebagai anggota DPRD Kaltim di Karang Paci, Samarinda.
Menurut Ketua Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim periode 2019-2024 ini, hubungan legislatif dengan eksekutif harus bisa selaras dengan fungsi masing-masing. Pemerintah perlu dikontrol, begitu juga dengan DPRD dengan tiga fungsi utamanya; budgeting, legislasi dan kontroling (pengawasan). Dia optimis diperiode ini legislatif-eksekutif berjalan dinamis, karena di depan ada tantangan yang memerlukan kerja bersama, yaitu persiapan pemindahan ibu kota negara di Kaltim.
Sementara mengenai kerja penyusunan Tata Tertib oleh Pokja yang dipimpinnya, Sarkowi mengatakan sudah ada draftnya dan tinggal dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. Dia menargetkan pada saat pimpinan definitip telah diparipurnakan, naskah Tatib sudah tuntas bersama alat kelengkapan dewan lainnya.
“Kita tunggu SK-nya pimpinan dulu. Informasi dari sekertariat itu sekitar selasa atau rabu,” tutupnya saat ditemui di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim. #Hr
Comments are closed.