BeritaKaltim.Co

Dua Tugas “Transisi” DPRD Kaltim Selesai, Sekwan: Alhamdulilah

SAMARINDA, beritakaltim.co- Dua agenda penting sudah dikerjakan Sekretariat DPRD Kaltim, yakni pelantikan 55 anggota DPRD yang baru pada 2 September 2019 dan pelantikan pimpinan pada 1 Oktober 2019.

“Alhamdulilah, sudah selesai dua tugas ini,” ujar M Ramadhan, Sekertaris DPRD Kaltim saat ditemui beritakaltim di ruanganya, lantai 2 Gedung D, Jalan Teuku Umar, Karang paci, Samarinda, Kamis (3/10/2019).

Dalam mempersiapkan pelantikan dalam proses transisi anggota DPRD maupun pimpinan, membutuhkan kecermatan dan mobilitas yang tinggi. Sebab, bukan hanya terkait dengan penyiapan prosesi pelantikan seperti undangan dan pengadaan pakaian anggota dewan, tapi juga terkait dengan konsultasi dan rekomendasi dari Kemendagri di Jakarta.

“Kita bersyukur, karena proses pelantikan anggota DPRD Provinsi Kaltim dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kaltim termasuk paling cepat dibandingkan provinsi lain,” ujar Ramadhan.

Dari informasi yang diperolehnya, pelantikan pimpinan DPRD Kaltim berdasarkan surat dari Kementrian Dalam Negeri bernomor 859.3/8374/BPSDM, termasuk yang tercepat setelah Gorontalo.

“Alhamdulillah Kaltim termasuk yang tercepat setelah Gorontalo. Sementara provinsi lain belum bisa pelantikan. Ada yang tanggal 4 dan ada yang sampai tanggal 7,” ujarnya.

Proses kerja lainnya oleh anggota DPRD Kaltim, diakui Ramadhan, berjalan lancar sesuai dengan tahapan dan tepat waktu. Misalnya untuk pekerjaan Pokja atau Kelompok Kerja. Menurutnya, ketiga Pokja yang ada yaitu Pokja Internal, Pokja Eksternal dan Pokja Tata Tertib sudah menyampaikan laporan kerja dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Senin (30/9).

Pokja Internal diketuai Abdul Kadir Tappa, sedangkan Pokja Tata Tertib dipimpin Sarkowi V Zahri. Masa tugas Pokja akan ditambah satu bulan, agar keseluruhan pekerjaan memperoleh kesempurnaan.

Agenda berikut dari anggota DPRD Kaltim adalah mengadakan orientasi, berupa pengenalan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) kerja legislatif. Anggota DPRD Kaltim juga berkonsultasi ke Kemendagri, mengenai beberapa hal terkait Tata Tertib yang akan diberlakukan anggota DPRD selama masa jabatan periode 2019 – 2024. #

Wartawan: Heriman
Redaktur: les@beritakaltim.co

Comments are closed.