BeritaKaltim.Co

Kasus Sulaiman Sade Sudah Lama Ditangani Jaksa

SAMARINDA, beritakaltim.co- Kasus korupsi yang menimpa Sulaiman Sade, pejabat di Pemkot Samarinda, merupakan kasus lama ditangani Kejari Samarinda.

”Betul, ini kasus sudah lama. Tapi baru sekarang dilakukan penahanan setelah penyidik memiliki bukti kuat ada korupsi dilakukan tersangka,” kata Zainal Effendi, Kasi Pidsus Kejari Kota Samarinda.

Sulaiman Sade saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda. Namun kasus yang menimpanya terjadi saat dia menjabat Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda.

Sulaiman Sade sejak Selasa (8/9/2019) ditahan di Rutan kelas IIA Samarinda. Dari gedung Kejari Kota Samarunda dia dikawal petugas kepolisian dan Kejari, Sulaiman Sade mengenakan rompi berwarna oranye dan baju yang masih berlogo Pemkot Samarinda serta menutup wajah dengan memakai masker.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun oleh beritakaltim, Sulaiman Sade diduga terlibat kasus korupsi pada proyek pembangunan pasar Baqa Samarinda Seberang dan pada saat itu ia masih menjabat Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda.

Petugas Kejaksaan mengamankan bukan hanya Sulaiman Sade, namun terdapat 2 orang lainya yang ditahan berinisial MF dan SD.

Masing-masing MF diketahui merupakan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam pembangunan Pasar Baqa dan SD merupakan pihak swasta yakni kontraktor sementara SS sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)
Sementara Kasi Pidsus Kejari, Zainal Efendi mengatakan Sulaiman Sade perannya sebagai KPA dalam pembangunan Pasar Baqa.
“Dia peranya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan penahanannya dilakukan atas perintah pimpinan,” jelas Zainal Effendi.

Wartawan: Heriman

Redakrur: les@beritakaltim.co

Comments are closed.