BeritaKaltim.Co

Gedung Baru Kejati Didanai APBD Kaltim Rp90 M, Tapi tak ada Jejak Tendernya di LPSE

SAMARINDA, beritakaltim.co- APBD Kaltim untuk membangun gedung Kejaksaaan Tinggi yang klomenkaturnya dibiayai pemerintah pusat, sempat ramai digunjingkan. Namun belakangan masalahnya redup, karena ada yang menilai pemanfaatan anggaran Kaltim untuk membangun gedung instansi vertikal tidak apa-apa.

“Kalau ditanya boleh, ya boleh-boleh saja,” ujar Humas Kajati Kaltim, Abdul Farid kepada beritakaltim, baru-baru ini. Dia membenarkan pembangunan gedung baru Kejati yang letaknya di belakang gedung lama itu menggunakan APBD (Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah) Kaltim.

Dana APBD yang terserap di gedung baru Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, sebesar Rp90 Miliar. Dana itu, menurut Meiliana ketika masih menjadi Plt Sekdaprov Kaltim, digelontorkan dua kali, yakni tahap pertama Rp40 miliar dan ditambah kemudian Rp50 miliar.

Berita ini sempat mencuat Rabu, 26 Desember 2018 di media siber prokal.co dengan judul; “DIBANTU..!! Bangun Kantor Baru, Kejati Kaltim Dapat Bantuan Segini…”. Berita itu mengutip sumbernya adalah Meiliana yang membenarkan adanya penggelontoran anggaran dari APBD Kaltim untuk gedung baru Kejati.

Diberita itu Meiliana juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2018 Kaltim alami surplus pajak daerah hingga sekitar Rp 297 miliar. Namun, meski surplus, Pemprov Kaltim juga wajib membayar hutang ke pemerintah pusat karena kelebihan bayar dana transfer.

Saat ditelusuri jejak tender di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), beritakaltim menemukan ada proyek perencanaan Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim, dengan kode tender 9741035. Proyek perencanaan itu dimenangkan perusahaan jasa konsultan PT Marannu Maraya Maindan dengan tanggal pembuatan 31 Januari 2019.

Hasil perhitungan sendiri (HPS) perusahaan itu Rp2.499.878.040 dari pagu Rp2,5 miliar yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim. Nilai hasil negoisasi jasa konsultan itu akhirnye ditetapkan Rp 2.485.573.222.

Tapi, saat ditelusuri lebih jauh proyek konstruksi itu dikerjakan oleh siapa, beritakaltim tak menemukan ada jejak digital mengenai lelang proyek yang katanya menghabiskan Rp90 miliar.

Dari 153 item pekerjaan konstruksi yang dilelang via LPSE tahun 2019, seperti terlihat dalam website https://lpse.kaltimprov.go.id/eproc4/lelang#, tak tercantum nama proyek pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sementara gedung baru sudah selesai dibangun dan dimanfaatkan untuk acara serah terima jabatan Kajati yang baru Chaerul Amir. #

Wartawan: Heriman
Editor: charles

Comments are closed.