BeritaKaltim.Co

Usulan di DPRD Bontang, Penerapan Zonasi Sekolah Mesti Dikaji Ulang

BONTANG, beritakaltim.co – Penerapan penerimaan siswa baru dengan system zonasi atau wilayah mendapat sorotan dari Fraksi PKB, PPP dan PDIP DPRD Kota Bontang, penerapan zonasi tersebut dinilai tidak pas, hal ini dikarenakan banyaknya anak-anak yang sudah harus mengikuti program pembelajaran baru harus terkendala dikarenakan zona yang Ia tempati tidak masuk radius yang ditetapkan yakni minimal 400 meter jarak dari Sekolah Negeri baik SD, SMP maupun SMA.

Dijelaskan Sekertaris Fraksi PKB, PPP dan PDI-P, Abdul Haris dalam hal pelayanan pendidikan, khususnya pada sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB) Ia meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait agar mengevaluasi sistem Zonasi. Dimana dalam pelaksanaan aistem Zonasi yang diberlakukan beberapa tahun belakangan ini banyak menimbulkan masalah hingga meresahkan masyarakat bahkan berdampak negative.

“Ini harus dikaji ulang terkait penerapan system zonasi,” katanya, Rabu (30/10/2019).

Banyaknya siswa yang mendaftarkan diri masuk ke Sekolah Negeri yang seharusnya secara usia sudah memenuhi syarat pada tahun ajaran baru berusia 7 tahun bahkan lebih tidak diterima, namun kenyataannya banyak siswa yang usianya belum mencapai 7 tahun diterima hanya karena sistem Zonasi. Serta adanya Kuota Kursi untuk siswa dari luar Kota Bontang bisa sangat memungkinkan terjadinya praktek jual beli Kursi oleh oknum sekolah

“Ini perlu diperhatikan, agar anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan usia mereka,” tukasnya. #adv

Comments are closed.