BONTANG, beritakaltim.co- DPRD Kota Bontang menggelar rapat pandangan fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2020, Rabu (30/10/2019) pagi.
Dalam penyampaiannya, fraksi Annur menyampaikan dalam penyusunan R-APBD Tahun 2020 diharapkan terjaganya kesinambungan pembangunan secara nasional serta keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang perlu lebih ditingkatkan.
Dalam pemaparan yang disampaikan anggota fraksi Annur, Abdul Samad mengatakan, penyusunannya R-APBD didasari oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Perupiahan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Penyusunan R-APBD Tahun anggaran 2020 disesuaikan dengan perkembangan dan keuangan daerah dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020 dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas dan akuntabel yang bertujuan untuk memberikan pertimbangan terhadap perencanaan Perangkat Daerah pada
“Pada dasamya, R-APBD merupakan salah satu dokumen perencanaan pcmbangunan dan pelayanan paling konkrit yang didalamnya meliputi program prioritas dan arah kebijakan keuangan pemerintah dalam satu tahun anggaran, dan penyusunannya didasarkan atas KUA-PPAS Tahun 2020,” katanya dalam pemaparan pandangan fraksi annur.
Lebih lanjut, APBD tahun anggaran 2020 berdasarkan tolak ukur Rencana Strategis (Renstra), R-APBD Tahun 2020 dimaksudkan sebagai wahana untuk mengevaluasi efektifltas program-program pembangunan yang sekaligus menuangkan program-program yang mendesak untuk kepentingan pelayanan bagi masyarakat, sehingga penyusunan APBD bukan sekedar momentum tahunan dan bukan sekedar pergeseran dari anggaran satu keanggaran yang lain. Rapat Dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia,
Dijelaskan Abdul Samad, dalam R-APBD tahun 2020, jumlah Pendapatan dianggarkan sebesar 1,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Fraksi annur meminta kepada Walikota agar alokasi belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Bontang harus lebih ditingkatkan.
Selain itu, pada penyampaian Nota Keuangan APBD tahun 2020 ini sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kota Bontang. Hal ini terkait dengan pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kata Bomang 2016-2021.
“Prinsip e-lisensi e-ektivitas transparansi akuntabilitas dan sinkronisasi serta keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan, baik di antara kegiatan dalam satu program maupun kegiatan antar program sangat diperlukan dalam satu Perangkat Daerah dan antar Perangkat Daerah, dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing-masing Perangkat Daerah serta sinkronisasi program dan kegiatan antar tingkatan pemerintahan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Abdul Samad meminta agar masing-masing Perangkat Daerah bisa membuat inovasi yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, Dengan adanya hal itu, Fraksi Annur meminta agar dilakukan eflsiensi terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang tepat sasaran, yang terkesan menghabiskan anggaran yang kurang berdampak bagi masyarakat secara luas.
“Kami dari fraksi annur meminta kepada saudara Wali kota untuk melakukan evaluasi pada masing-masing Perangkat Daerah agar anggaran yang digunakan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Bontang,” imbuhnya.
Perencanaan yang dibuat masing-masing Perangkat Daerah, diharapkan mampu terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, Fraksi Annur mengharapkan adanya peningkatan Sumber Daya Pegawai yang berkompeten dibidangnya. Hal ini pun dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pembiayaan pembangunan, maka perlu digali beberapa sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah dan melaksanakan serta menegakkan Perda yang mengatur tentang pajak daerah. (Adv)
Comments are closed.