BeritaKaltim.Co

Fender Jembatan Mahakam Tertabrak Kapal, Komisi III DPRD Kaltim ke Kementerian Perhubungan

SAMARINDA, beritakaltim.co- Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Provinsi Kaltim dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pelindo serta Dinas PUPR Provinsi Kaltim terkait insiden tertabraknya fender Jembatan mahakam beberapa waktu lalu, kini Komisi III akan melakukan Hearing dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia guna berkonsultasi terkait masalah tersebut.

Anggota Komisi III, Seno Aji mengatakan, semua permasalahan mengenai penabrakan jembatan agar terselesaikan hingga tuntas.

“Kita sudah panggil KSOP, BPJN, Pelindo dan PUPR yang diwakili oleh bidang yang menangani jembatan itu dan belum ada keputusan yang konkrit. Mereka masih mencoba melihat kasusnya dan kita ingin kasus itu tuntas, karena ada perbaikan. Tidak sedikit yang harus diperbaiki akibat penabrakan tersebut, kemungkinan besok atau lusa kita akan bertemu dengan kementrian perhubungan dulu baru kita panggil penabraknya, ketemu lagi dengan KSOP dan BPJN,” ungkap Seno Aji saat ditemui di ruanganya Gedung E lantai 2.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Seno Aji, jembatan Mahakam mengalami insiden penabrakan hingga enam kali, namun dari enam kasus tersebut sebanyak empat kasus yang belum tuntas.

“Kalau tidak salah ada enam kali kejadian, saya lupa persisnya. Empat itu menurut informasi belum tuntas, jadi ada yang sudah diputuskan untuk denda sekian tapi pelaksaanya belum ada. Ini yang kita mau lihat, untuk apa dana itu? Karena informasinya perbaikan jembatan itu dilakukan oleh Badan Pelaksana jembatan, nah itu diselesaikan oleh kontraktor. Kita gak tau siapa kontraktornya kemudian dananya lari ke mana, berapa nilai rupiahnya karena seharusnya kalau itu berjalan seharusnya fender jembatan ataupun jembatan yang terkena hantaman kapal akan normal. Justru sampai sekarang belum ada perbaikan,” bebernya.

Lebih lanjut Seno Aji mengatakan agar Ketua Komisi III bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dan minta agar dilakukan hearing yang kedua.

“Kita minta ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim agar menyelesaikan ini, kita surati mereka agar masalah ini cepat terselesaikan. Kondisi jembatan sekarang mengalami perenggangan sekitar 10 sampi 20 mili, akan fatal akibatnya kalau memang kejadian yang sama terulang kembali,” tegasnya.

Seno Aji pun mempertanyakan aliran dana dari hasil denda dari perusahaan yang menabrak jembatan.

“Kita sebagai fungsi pengawasan perlu mengetahui kemana lima kasus yang katanya sudah didenda dan sudah diputus. Kita gak tau dananya lari kemana? Dari kesimpulan hearing kemarin kita mengaharapkan pihak KSOP dan pelindo mencabut surat izin perusahaan yang menabrak jembatan, cuma ini belum berjalan, kita ingin mengawasi sampai nanti ada surat keputusan. Jadi setiap pelanggar punishmentnya harus apa dan itu harus jelas memang,” tutupnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.