SAMARINDA, beritakaltim.co- PT Agro Kaltim Utama yang diberitakan lenyap, tak jelas lagi keberadaannya, pada tahun 2015 diketahui pernah menyampaikan usaha-usaha yang dilakukannya di depan anggota DPRD Kaltim. Seperti diketahui Perusda ini mendapat suntikan dana dari Pemprov Rp32 miliar, namun saat ini tak jelas lagi siapa pengelolanya.
Hasil penelusuran beritakaltim menyebutkan, tahun 2009 terjadi perubahan nama dari Perusda Agro Kaltim Utama menjadi PT Agro Kaltim Utama. Perubahan nama itu dituangkan dalam Perda Kaltim Nomor 12 Tahun 2019. Kemudian pada 24 Maret 2015, dipimpin oleh Direktur Utama, Yanuar, manajemen PT AKU mengadakan rapat dengan Komisi II DPRD Kaltim yang saat itu dipimpin Eddy Kurniawan dan wakilnya Ali Hamdi.
Saat itu disampaikan kalau perusahaan bekerja di bidang perkebunan kelapa sawit. PT AKU memulai aktivitas perkebunan kelapa sawit sejak 2008 silam sebanyak 1.000 hektare (ha). Berlanjut menjelang 2010 sebanyak 2.500 ha dan 2013 sebanyak 3.000 ha.
Asset perkebunan itu terbagi di beberapa titik kabupaten/kota, seperti di Samboja, Loa Janan dan Sanga-Sanga dengan total luasan keseluruhan mencapai 8.633 ha.
Sejak 2012 silam, diutarakan oleh Yanuar ketika itu, perkebunan yang dikelola perusahaan mengalami panen berkali-kali. Namun hasil produksi belum mampu menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah).
PT AKU mencuat lagi namanya setelah diungkap Komisi II DPRD Kaltim periode 2019-2024. Saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim diketahui kalau Pemprov Kaltim sedang mencari alamat kantornya, karena mengalami loss contact.
Perusda ini disebut-sebut sarat dengan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim. Angkanya belum valid, hanya diketahui pernah diberikan Rp32 miliar. Data lain menyebut jumlah keseluruhan penyertaaan modal pemerintah lebih dari itu. #
Wartawan: Chsiahaan
Comments are closed.