BeritaKaltim.Co

Sepanjang 2019, Kejati Kaltim Selamatkan Uang Negara Rp11,3 Miliar

SAMARINDA, beritakaltim.co- Memperingati Hari Anti Korupsi yang bertepatan 9 Desember, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim merilis data penyelamatan uang negara dari kasus tindak pidana korupsi. Sepanjang 2019, lembaga anti rasuah tersebut mengembalikan Rp 11,3 miliar.

Secara keseluruhan uang negara yang diselamatkan itu berasal dari 52 kasus yang telah dieksekusi oleh kejaksaan. Wakil Kepala Kejati Kaltim Sarjono Turin mengungkapkan, uang negara yang dikembalikan tersebut dihimpun dari kasus yang ditindak di kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara.

Kasus terbanyak yang dieksekusi terdapat di Bontang, dengan jumlah 15 kasus. Adapun uang negara yang diselamatkan yakni Rp 4,1 miliar.

Posisi kedua ditempati Samarinda. Dengan nilai penyelamatan uang negara Rp 3,4 miliar. Dihimpun dari tujuh kasus yang berbeda.

Kemudian Kutai Timur dengan dua kasus dan uang negara yang dikembalikan Rp 2,2 miliar. Posisi keempat ditempati Bulungan. Dengan empat kasus dan uang yang diselamatkan Rp 719 juta.

“Sedangkan jumlah penyelidikan itu ada 16, penyidikan 24, penuntutan total seluruhnya 30, dan jumlah perkara yang telah inkrah 52 perkara,” ungkapnya, Senin (9/12/2019) pagi.

Lebih lanjut Sarjono Turin mengatakan ada pula kasus korupsi yang sedang dalam tahap penyelidikan, penyidikan, dan persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda.

“Jadi yang sudah kita selamatkan ini kasus yang sudah diproses. Ada juga yang sedang berjalan,” bebernya.

Ada juga laporan masyarakat yang sedang ditelaah dan dikaji di Kejati Kaltim. Turin menegaskan, jika data korupsi yang dilaporkan memenuhi alat bukti, maka akan segera ditindaklanjuti.

“Kalau terpenuhi, akan dilanjutkan dengan kegiatan penyelidikan. Apa itu penyelidikan? Sudah jelas di KUHP. Mengumpulkan data terkait laporan masyarakat,” tutupnya.

Data Penyelamatan Uang Negara oleh Kejati Kaltim Tahun 2019
– Samarinda: Rp 3,4 miliar
– Kutai Kartanegara: Rp 101 juta
– Paser: Rp 100 juta
– Berau: Rp 422 juta
– Tarakan: Rp 177 juta
– Bulungan: Rp 719 juta
– Bontang: 4,1 miliar
– Kutai Barat: Rp 89 juta
– Kutai Timur: Rp 2,2 miliar . #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.