BeritaKaltim.Co

Demi Kuota BBM Kaltim, Komisi II Temui DPR RI

SAMARINDA, beritakaltim.co- Menjelang akhir tahun 2019 antrian kendaraan di SPBU khusus di Kota Samarinda masih terlihat di beberapa titik. Hal tersebut direspon dan disuarakan oleh Komisi II DPRD Provinsi Kaltim pada hearing dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi mempertanyakan komitmen Komisi VII dalam memperjuangkan kuota BBM untuk Kaltim.

“Setelah kami melakukan hearing dengan BPH Migas, kami melakukan hearing dengan Komisi VII DPR RI. Dalam hearing tersebut kami mempertanyakan kuota BBM Kaltim yang 5 persen dan bagaimana langkah komisi VII dalam memperjuangkan Kuota BBM untuk kaltim,” urai Reza saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Dalam hearing dengan komisi VII DPR RI, rombomgan Komisi II DPRD Kaltim disambut oleh anggota DPR RI Dapil Kaltim yakni Rudi Mas’ud. Lebih lanjur Akhmed Reza juga mempertanyakan lambatnya Pemerintah Provinsi Kaltim karena belum juga memberikan data kuota BBM Kaltim untuk tahun 2020.

“Harusnya pemprov menjemput bola, kami juga mempertanyakan kenapa sampai hari ini pemprov belum menyertorkan kuota BBM untuk tahun 2020,” bebernya.

Sementara anggota Komisi II, Sutomo Jabir meminta kepada semua pihak agar BBM bersubsidi benar-benar disalurkan dan tersampaikan kepada masyarakat.

“Kaltim merupakan lumbung energi tapi setiap tahun selalu terjadi antrian BBM, Khusus di SPBU PM Noor, SPBU Juanda. Masalahnya, kalau terjadi antrian maka berpotensi macet. Oleh karena itu kami minta kepada semua pihak agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tersampaikan ke masyarakat, maka ketika ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan bermain-main dalam BBM bersubsidi harus dan wajib ditindak,” tutupnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.