BeritaKaltim.Co

360 Personil Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

BONTANG, beritakaltim.co — Kepolisian Resort Bontang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam Tahun 2019, sebanyak 360 personil gabungan yang terdiri dari Satuan Polres Bontang, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta instansi lainnya, diturunkan dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Kegiatan akan digelar pada tanggal 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Dimana para personil akan diturunkan ke titik titik pantau yang telah disiapkan. Gelar pasukan dipusatkan di halaman Mako Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kamis (19/12/2019).

Kapolres Bontang AKBP. Boyke Karel Wattimena mengatakan, untuk mengantisipasi potensi konflik, pihaknya akan melakukan deteksi dini dengan melakukan pemetaan daerah rawan konflik. Iapun mengajak seluruh masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan dan melaporkan hal – hal yang bisa menimbulkan konflik.

“Sampai saat ini potensi seperti itu belum ada,”ujarnya.

Selain itu kata dia, seluruh personil akan disebar dibeberapa titik yang di anggap rawan seperti tempat beribadah, yang tersebar di wilayah hukum Polres Bontang.

“Ada 92 gereja termasuk di wilayah Marangkayu dan Muara Badak, 2 personil Polres Bontang akan berjaga dan instansi lainnya akan menyesuaikan,” terangnya.

“Selain digereja ada beberapa titik yang akan kita lakukan pengamanan yaitu, Gerbang Selamat Datang Bontang, Pelabuhan, Pusat Perbelanjaan dan tempat rekreasi,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Dandim 0908 Bontang Letkol ARM Eko Pristiono mengatakan, pihaknya siap membantu kepolisian dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru untuk mewujudkam situasi kamtibmas yang kondusif.

“Saat ini suasana Bontang Kodusif. Mari kita jaga. Karena Tidak ada yang bisa menjaga kondusifitasnya selain masyarakat sendiri,” ungkapnya.

Usai gelar pasukan, Kapolres Bontang AKBP. Boyke Karel Wattimena berserta Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, Dandim 0908 Letkol ARM Eko Pristiono, dan Ketua Pengadilan Negeri Bontang memusnahkan Barang Bukti Miras (Minuman Keras) hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) diwilayah Hukum Polres Bontang.

Dari barang bukti tersebut, sebanyak 889 botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan. #HR

Comments are closed.