BeritaKaltim.Co

Reses ke Kaltim, Irwan Fecho Bahas Peningkatan Jalan Nasional ke Perbatasan

SAMARINDA, beritakaltim.co- Mengawali masa menyerap aspirasi masyarakat (Reses), anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, H. Irwan, menyambangi kantor Balai Pelaksanaan Jembatan Nasional (BPJN) XII KalimantanTimur.

Dalam kunjungan tersebut Irwan yang akrab dipanggil Irwan Fecho itu membahas mengenai peningkatan jalan nasional di Kaltim, terutama prioritas pada akses jalan dari perkitaan ke daerah perbatasan Kaltim dengan Kalsel, Mahulu dan Kutai Barat yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Utara dan juga Malaysia.

“Banyak yang saya koordunasikan bersama kawan-kawan BPJN XII, termasuk arahan untuk peningkatan jalan nasional di kaltim, selain preservasi (pemeliharaan, red) semua poros jalan nasional di Kaltim . Prioritas saya juga pada akses di perbatasan antara kaltim dan kalsel, kutai barat dan mahulu dengan kaltara,” urai H. Irwan saat dikonfirmasi via whatsApp.

Politisi muda partai Demokrat tersebut juga menaruh perhatian khusus pada peningkatan jalan nasional yang menuju kawasan ekonomi khusus KIPI Maloy.

“Peningkatan jalan nasional menuju kawasan ekonomi khusus KIPI Maloy pun menjadi prioritas, saya dan BPJN XII kaltim termasuk pada akses menuju lokasi pariwisata di kaltim,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait perbaikan jembatan yang ditabrak oleh kapal ponton tanggal 17 November lalu, Irwan mengatakan akan segera dibuat Momarandum of Understanding (MoU) antara BPJN XII dengan KSOP.

“Ya, jadi segera dibuat MoU antara BPJN XII Kaltim dengan KSOP Samarinda terkait pengawasan Jembatan Mahakam,” singkatnya.

Terkait dengan pembayaran denda-denda bagi perusahaan kapal yang menabrak jembatan akan diatur dalam MoU tersebut.

“Nanti dibahas semua di dalam Mou itu, draftnya sudah mau jadi, sore ini saya akan (reses) bertemu dengan KSOP,” tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Masud mempertanyakan keberadaan denda-denda yang telah dibayarkan oleh perusahaan kapal penabrak jembatan yang kerap terjadi.

“Saya sejak awal terus mempertanyakan kemana dana hasil denda-denda yang dibayarkan oleh penabrak jembatan tersebut dan ini tidak pernah dilaporkan ke pihak komisi III selaku mitra kerja,” urai Hasanuddin. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.