SAMARINDA, beritakaltim.co- Wacana Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud melibatkan perusahaan daerah (Perusda) dalam pengelolaan Jembatan mendapat apresiasi dari anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
Bak gayung bersambut, wacana itu harus segera dieksekusi menjadi keputusan karena selain ada potensi Pengahasilan Asli Daerah (PAD) yang diterima oleh Kaltim juga tidak ada lagi yang melempar tanggung jawab, apabila terjadi insiden buruk yang menimpa jembatan. Contohnya penabrakan Jembatan Mahakam yang kerap terjadi belakangan ini.
“Saya senang kalau semua peluang yang ada di kaltim melibatkan BUMD. Tapi harus dikelola dengan baik,” ungkap Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Namun sebelum membuat Perusda yang baru, Sutomo Jabir menegaskan agar Perusda yang ada dibenahi dan ditata serta dikelola dengan baik dan profesional.
“Pertama yang harus kita lakukan adalah menata dan pengelolaan perusda yang ada dengan baik dan profesional. Setelah itu baru kita membuat Perusda yang baru, karena fungsi dasar dari perusda itu sendiri adalah mengelola aset sehingga berdampak pada peningkatan PAD kaltim, bukan malah merepotkan pemerintah kaltim,” sambungnya.
Lebih lanjut Sutomo Jabir menyayangkan beberapa Perusda yang berkontribusi sangat kecil untuk peningkatan PAD Kaltim.
“Lihat aja PT Perusda Kelistrikan sudah disupport Rp126 Miliyar, tapi per tahun cuma sekitar Rp1,5 milyar kontribusinya. Terus Jamkrida disupport Rp50 milyar kontribusi per tahun cuma sekitar Rp50 Juta, yang lain-lain juga kurang lebih begitu. Jadi harus dikuatkan dulu baru disupport untuk mengelola yang lain-lain,” tutup Sutomo Jabir.
Sebelumnya wacana melibatkan Perusda dalam pengelolaan Jembatan disuarakan Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas’ud.
Wacana tersebut disebut Hasanuddin dalam rangka merespon pengelolaan jembatan yang selama ini dikelola oleh Pelindo. Hasanuddin berharap dengan melibatkan Perusda maka akan ada PAD yang dihasilkan untuk Kalimantan Timur.
“Tentu dengan melibatkan perusda maka harapanya agar ada PAD yang dihasilkan untuk Kaltim, sehingga berdampak pada pembangunan. Dan juga bila ada insiden tabrakan jembatan tidak ada lagi yang lempar tanggung jawab. Seperti sekarang kan masih simpang siur kemana itu biaya ganti rugi yang disetorkan oleh perusahaan penabrak jembatan, baik itu jembatan mahakam maupun jembatan mahulu. Bahkan khusus jembatan Mahulu kejadian pada tahun 2012, nah sampai sekarang denda Rp 8 Milyar itu kemana?” tukas Hasanuddin Mas’ud saat ditemui disalah satu rumah makan di Kota Samarinda. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.