SAMARINDA, beritakaltim.co- Adanya Perusda (Perusahaan Daerah) yang kacau ditinggal oleh direksinya, membuat anggota Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi seputar ekonomi dan keuangan daerah “putar otak”; bagaimana membenahinya. Gagasan untuk mengevaluasi semua Perusda sudah digulirkan, namun langkah-langkahnya belum kongkrit sehingga muncul wacana perlu adanya Pansus (Panitia Khusus).
Gagasan adanya pansus itu diutarakan Sutomo Jabir dari Fraksi PKB dan Akhmed Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra. Kedua politisi anggota Komisi II itu mengatakan tidak menutup kemungkinan Pansus dibentuk agar mengetahui secara detil apa yang terjadi dengan Perusda di Kaltim.
Sejak digelarnya dengar pendapat dengan para pihak yang terlibat dalam Perusda seperti Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Perusda dan BUMD yang ada, diketahui ada Perusda seperti PT AKU (Agro Kaltim Utama) sudah tidak jelas keberadaannya. Bahkan jajaran direksi yang pernah mendapat suntikan modal Rp32 miliar dari Pemprov Kaltim, lenyap tak tahu lagi siapa dan di mana orang-orangnya.
Karena itu, Komisi II menginginkan semua Perusda diberesin agar memberikan nilai manfaat bagi daerah. Bahkan menurut Reza maupun Sutomo Jabir, untuk Perusda yang tidak memberikan hasil bahkan merugi, sebaiknya ditutup.
Sebelum membentuk Pansus yang kewenangannya harus diusulkan lebih dulu oleh Komisi II ke pimpinan dewan, Reza mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu janji dari Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim yang melakukan investigasi terhadap perusda-perusda itu. Hasil dari Biro Ekonomi nantinya yang dipelajari oleh Komisi II DPRD Kaltim apa langkah selanjutnya.
“Untuk saat sekarang informasinya kan Biro Ekonomi masih melakukan investigasi. Terkhusus untuk Perusda PT AKU. Oleh karena itu kita di komisi II akan menyiapkan hal-hal yang bersifat teknis, termasuk penting atau tidaknya Pansus tersebut,” kata Reza.
Akhmed Reza menambahkan, apabila terdapat hal yang bersifat penting maka opsi yang tepat adalah pembentukan pansus.
“Jika hal itu sudah sifatnya sangat penting, maka opsi yang terbaik adalah membentuk pansus. Dalam perjalanannya nanti masyarakat Kaltim harus benar-benar mengatahui keberadaan dan peranan perusda yang ada, perjuangan kita murni untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat kaltim,” tutupnya.
Sementara anggota komisi II dari Fraksi PKB, Sutomo Jabir menegaskan, perlunya evaluasi terhadap Perusda karena harus dibereskan juga menyangkut siapa saja direksinya. Apalagi ada fenomena yang terjadi di BUMN Garuda Indonesia, yakni di mana jajaran direksi rangkap jabatan di anak-anak perusahaan hanya karena ingin mendapatkan honor tambahan dari jabatannya.
“Masalah pada Perusda ini kan bukan semata-mata soal penyertaan modal dan kontribusi. Tapi apakah ada fenomena rangkap jabatan seperti di Garuda Indonesia itu,” ucap Sutomo Jabir.
“Ayolah kita kelola Perusda yang kita miliki ini dengan profesional, untuk mensejahterakan rakyat kaltim serta menuju kaltim yang berdaulat sesuai dengan visi pemprov,” tutupnya.
Data beritakaltim, saat ini Perusda dalam lingkaran Pemprov Kaltim adalah; Mitra Migas Pratama (MMP), Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Sylva Kaltim Sejahtera (SKS), Argo Kaltim Utama (AKU), Jamkrida, Bank Kaltimtara, Perusda Ketenaga listrikan dan Melati Bhakti Satya (MBS). #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.