SAMARINDA, beritakaltim.co- Kendati sudah berusia di atas 30 tahun, Jembatan Mahakam ternyata belum masuk dalam program renovasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Walaupun sudah ada Jembatan Mahkota IV, Pemprov Kaltim menilai Jembatan Mahakam masih cukup layak dan kuat untuk dilintasi kendaraan seperti biasanya.
Kepastian itu ditegaskan Gubernur Kaltim Isran Noor ketika disinggung awak media terkait perlu atau tidaknya Jembatan Mahakam direnovasi oleh pemerintah. Isran sendiri berpendapat, renovasi Jembatan Mahakam belum begitu urgen dikarenakan dari sisi kualitas jembatan masih cukup bagus. Selain itu, jembatan tersebut sejak awal dipersiapkan untuk 100 tahun.
“Jembatan Mahakam akan tetap difungsikan. Untuk renovasi belum diperlukan. Kondisinya masih cukup bagus. Jembatan itu untuk usia 100 tahun,” tutur orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kaltim tersebut.
Mengenai insiden penabrakan Jembatan Mahakam yang berulang kali dilakukan kapal ponton atau tongkang, Isran menilai, jika insiden tersebut tidak bersentuhan langsung dengan jembatan. Artinya, bagian utama jembatan hingga saat ini masih cukup terawat.
“Memang ada dikhawatirkan, kalau ditubruk oleh ponton atau kapal tongkang, (kualitas jembatan semakin rusak). (Tetapi) jembatan itu tidak pernah ditabrak secara langsung. Yang ditabrak selama ini hanya penahan atau fender jembatan,” ungkapnya, pekan tadi (3/1/2020).
Dibukanya Jembatan Mahkota IV Samarinda diyakini akan dapat mengurai kemacetan yang biasa terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda Kota dan Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang. Pasalnya, Jembatan Mahkota IV diperkirakan dapat melayani arus hilir mudik 8 ribuan unit kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUTRPR) Kaltim Taufik Fauzi menyebutkan, Jembatan Mahkota IV memiliki lalu lintas harian (LRH) yang cukup tinggi. Kemudian untuk existing-nya sendiri saat ini sekitar 4 ribu kendaraan per hari.
“Tapi saya kira kurang lebih sama seperti Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Misalnya jalan tol, awalnya hanya diperkirakan 4 ribu per hari. Tetapi sekarang menjadi 8 ribu per harinya. Hal yang sama juga bisa terjadi pada Jembatan Mahkota IV ini. Dan itu bisa bertambah pada saat IKN (ibu kota negara) sudah dibangun,” jelasnya.
Kepada awak media, Taufik menuturkan, izin atas open traffic jembatan sesuai dengan persetujuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian PUPR selaku ketua KKJTJ. Masa uji coba ini sendiri akan dilakukan selama satu bulan, terhitung sejak 22 Desember 2019 lalu.
“Selama masa uji coba ini, jembatan akan dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk untuk kendaraan berpenumpang. Pengawasannya, sudah kami koordinasikan dengan Satlantas Polresta Samarinda dan Dishub Kaltim. Dan sudah dilakukan simulasi sekitar 2 hari lalu,” tuturnya (4/1/2020).
Beritakaltim berusaha mengkonfirmasi pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN 12) melaui Budi Amin mengenai biaya ganti rugi atau denda kepada perusahaan penabrak jembatan namum belum ada respon. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.