SAMARINDA, beritakaltim.co- Polemik beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimodali Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi sorotan banyak pihak. Mulai dari PT Jamkrida yang dinilai tidak dilibatkan secara maksimal oleh Bank Kaltim hingga PT AKU yang direksinya misterius. Kemudian masalah piutang yang terjadi pada Migas Mitra Pratama (MMP) dan retribusi PT. KKT yang tidak disetorkan oleh PT. MBS ke Kas Daerah.
Menanggapi hal tersebut Asisten II Pemerintah Privinsi Kaltim, Abu Helmi angkat bicara. Dia mengatakan terkait penjaminan kredit PT. Jamkrida pada Bank Kaltim hanya pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Itu kan dalam rangka penjaminan terhadap UMKM yang mendapatkan kredit yang belum mempunyai modal yang cukup. Maka penjaminan untuk mengcover pengembalian itu bisa dilakukan melalui PT. Jamkrida khusus UMKM,” urai Abu Helmi saat diwawancarai awak media di komplek kantor Gubernur, Rabu (22/1/2020).
Namun dia menggarisbawahi bahwa tentang kerjasama tersebut pemerintah tak bisa ikut campur. “Askrida bukan wewenang saya, itu urusan dia. Terkait kerjasama antara Bank Kaltim dengan PT. Askrida, nah saya tidak bisa mengomentari itu. Itu urusan Bank Kaltim dengan Askrida, yang jelas saya mengomentari BUMD Pemerintah Provinsi kepada pihak lain,” beber Abu Helmi.
Sementara itu, jika mengenai kerjasama antara BUMD dengan pihak lain, menurut Abu Helmi, dilaksanakan dengan prinsip B to B atau bussines to bussines.
“Itu dilaksanakan dengan b to b dan perarturan yang berlaku,” tutup Abu Helmi.
Anggota Komisi II, Sutomo Jabir, menginginkan agar BUMD sehat administrasi, struktural maupun finansial. Hanya dengan perusahaan yang sehat maka akan mampu memberikan kontribusi bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Kita sebagai mitra kerja Perusda, berharap agar mereka bersinergi guna meningkatkan PAD. Sehingga rakyat dapat menikmatinya, melalui pembangunan dan fasilitas-fasilitas yang mudah yang disiapkan oleh pemerintah,” ungkap Sutomo Jabir. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.