BeritaKaltim.Co

Anggota Komisi II DPRD Ini Tetap Gulirkan Pansus Perusda ‘Nakal’

SAMARINDA, beritakaltim.co- Wacana Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Perusda di Kaltim masih terus bergulir. Bahkan Komisi II DPRD Kaltim akan memanggil anak perusahaan dari perusda-perusda yang ada dalam waktu dekat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menuturkan, pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan daerah di Kaltim dan ditemukan beberapa masalah, diantaranya Perusda yang nakal.

“Terutama soal pembukuan keuangan, transparansi dan manajemen di perusda itu sendiri, dan juga beberapa miss komunikasi,” ucap Reza di ruangannya lantai 2 Gedung E, Jalan Teuku Umar, Senin (27/1/2020).

Oleh karena itu, Akhmed Reza menilai pembentukan pansus harus segera dilaksanakan. Dari 8 perusda yang ada, Reza sapaan karibnya, menilai hanya beberapa yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Contohnya, Bankaltimtara yang mampu memberikan kontribusi terhadap PAD, walaupun menurut Reza masih rata-rata, belum maksimal.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil anak perusahaan di bawah naungan Perusda,” tukasnya.

Terlebih, terdapat satu perusda yang menjadi sorotan. Tepatnya saat DPRD melakukan RDP dengan anak perusahaan Perusda Melati Bhakti Satya, yakni PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) beberapa waktu lalu.

“Ternyata KKT saat ini sudah menyumbangkan hampir Rp70 miliar. Tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan manajemen. Bagaimana sih tingkat kontribusinya, kerja samanya kepada induknya atau holdingnya,” tutupnya.

Senada dengan rekan komisinya, anggota Komisi II, Sutomo Jabir menuturkan bahwa pembentukan Pansus sangatlah diperlukan.

“Saya sendiri sangat setuju, bahwa pansus ini harus segera dibentuk guna mengevaluasi BUMD agar sehat dan bisa memberikan PAD bagi daerah,” ungkapnya saat ditemui di ruanganya gedung D lantai 4, Karang Paci.

Lebih lanjut terkait Ketua Komisi II maupun Ketua DPRD Kaltim telah mengamini pembentukan Pansus tersebut, Sutomo Jabir menegaskan tinggal menyelesaikan tahap selanjutnya.

“Berarti tinggal internal Komisi II saja lagi. Mudah-mudahan besok masuk dibahas,” tutupnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.