SAMARINDA, beritakaltim.co- Kondisi water master atau alat keruk asal Finlandia milik Pemkot Samarinda diduga telah mangkrak sejak 2015. Padahal alat keruk seharga Rp12 Miliar, sehingga faktor kerusakan dirasakan janggal oleh Direktur Pokja 30, Buyung Marajo.
Oleh karena itu, Buyung meminta agar DPRD dan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terkait persoalan tersebut. Sebab menurut Buyung dana tersebut berasal dari publik dan wajib dipertanggung jawabkan oleh pemerintah.
“DPRD harus menjalankan tugasnya sebagai fungsi pengawasan. Dan juga inspektorat juga harus periksa,” ujar Buyung saat ditemui disalah satu hotel di Kota Samarinda, (25/1/2020).
Lebih lanjut Buyung mengatakan, publik punya hak untuk mengetahui duduk persoalan tersebut dan kasus mangkrak alat ini harus diketahui oleh masyarakat. Apalagi peran alat tersebut cukup vital sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir di Kota Samarinda.
“Harus ditelisik lebih dalam, karena ini menyangkut kinerja Pemkot Samarinda untuk mengurangi dampak banjir,” tegasnya.
Sementara di sisi lain, Buyung Marajo meminta agar inspektorat benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan alat tersebut. Alat keruk sungai yang diharapkan sesuai dengan spesifikasi kontrak.
“Coba diperiksa juga alat itu, jangan sampai itu alat bekas tapi dibeli dengan harga baru,” bebernya.
Sebab, sampai sekarang belum diketahui pasti penyebab mangkraknya alat tersebut. “Nah ini kan kita butuh penjelasan, kenapa rusak,” tukasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut warga bisa menilai kinerja Pemkot Samarinda terkait penanggulangan banjir. “Kalau nanti ada temuan berarti memang Pemkot tidak serius ngurusin banjir,” tutupnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.