BONTANG, beritakaltim.co– Balai Benih Ikan (BBI) yang terletak di Kelurahan Tanjung Laut Indah, akan segera diambil alih kewenangannya oleh Pemerintah Kota Bontang.
Hal tersebut disampaikan Rustam Ketua Komisi II usai rapat teknis bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang di ruang rapat II Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari, Senin (24/02/2020).
“Kajian akademisnya sudah dibuat teman – teman DKP3,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya sangat setuju dengan langkah yang diambil oleh DKP3 Bontang ingin mengelola kembali BBI, dimana sebelumnya telah dibekukan melalui perwali karena kewenangannya di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Sesuai undang undang 23 tahun 2014 tentang perluasan kewenangan provinsi disektor kelautan semula hanya 4 – 12 Mil kini diperluas menjadi 0-12 Mil dimana efektif diberlakukan sejak tahun 2017,” ungkapnya.
Lanjut dia, setelah di ambil alih, BBI akan dibuatkan UPT baru dan akan ditempatkan 25 orang disana untuk segera membenahi termasuk infrastruktur yang ada.
“Dari paparan DKP3 memang jembatan masuk dan kantor di BBI sudah mulai rusak,”terangnya.
Ditanya, apakan dengan diambil alihnya BBI tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Rustam berharap dengan diambil alihnya BBI tersebut dapat meningkatkan PAD, namun pihaknya juga mengatakan DKP3 harus lebih bekerja keras. Karena sebelumnya ditarget Rp.25 juta pertahun.
“Kita tahu BBI hanya menjual bibit udang dan ikan, namun, kita ingin BBI tidak membebani pemerintah, kalau membebani itu percuma juga,” tutupnya.(Adv)
Wartawan : Hrm/Nur
Comments are closed.