
BONTANG, beritakaltim.co — Komisi III DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyerahan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial di BTN PKT dari Yayasan Kesejahteraan Hari Tua (YKHT) PKT dan Yayasan Pupuk Kaltim (YPK) ke Pemerintah Kota Bontang. Kegiatan digelar di Ruang Rapat III Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari, Senin (24/2/2020).
Dalam kegiatan, Komisi III DPRD Bontang mengundang Forum RT BTN PKT, YKHT PKT, YUM , Lurah Belimbing, Camat Bontang Barat dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Bontang.
Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang mengatakan, rapat hari ini merupakan tindak lanjut proses penyerahan aset dari YKHT PKT dan YPK ke Pemerintah Kota Bontang. Kata dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa akan segera menyerahkan aset, namun nyatanya masih ada yang belum diserahkan.
“Karena tidak ada perwakilan dari YPK, harapannya bisa kita agendakan kembali rapat bulan depan,” ujarnya.
Sekretaris Komisi III Abdul Samad menambahkan, pihaknya ingin mendengarkan keterangan dari forum RT dan YKHT PKT agar bisa dicarikan solusi terbaik.
Menurut Abdul Samad, pembangunan atas fasilitas umum dan sosial di BTN PKT bukan hal yang sulit bagi pemerintah, namun, menurut undang – undang pembangunan yang boleh dilakukan pemerintah ketika asetnya sudah diserahkan ke pemerintah.
“Tentunya harus ada kesepakatan dari dua belah pihak, agar proses penyerahannya tidak sulit,” terangnya.
Mewakili Forum RT BTN PKT Fajar menjelaskan, keinginan yang disampaikan forum rt merupakan keinginan seluruh warga BTN PKT, dimana seluruh fasum dan fasos yang setiap harinya di gunakan warga tidak dilakukan perbaikan atau renovasi.
“Bangunan disana yang berdiri sejak tahun 1996 hingga kini belum dilakukan renovasi,” ujarnya.
Kata dia, apabila fasum dan fasos yang ada di BTN PKT diserahkan ke Pemerintah Kota Bontang, tentunya semua perbaikan dan lain – lain bisa dilakukan oleh Pemerintah.
“Kami hanya ini pemerataan pembangunan, salah satunya di BTN PKT ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, dari 22 aset fasum dan fasos milik YKHT PKT 9 diantaranya telah diserahkan ke Pemerintah Kota Bontang.( Adv).
Wartawan: HRM/Nur.
Comments are closed.