BeritaKaltim.Co

Bupati Hadiri Rakor Lintas Sektor RDTR, Dukung Investasi dan Kepastian Hukum

JAKARTA, beritakaltim.co – Bupati Kutim H Ismunandar, Rabu (26/2/2020) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), di Hotel Sultan, Jakarta. Pembahasan itu termasuk RDTR kawasan ekonomi Bengalon dan Kaliorang.

Menurut Ismunandar, pembahasan RDTR untuk memastikan adanya kepastian hukum dan memberikan kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Kutim ke depan. Orang nomor satu di Kutim ini menyambut baik adanya Rakor RDTR ini, karena sangat membantu dalam investasi dan adanya kepastian hukum.

“Saya berharap pihak Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) bisa memberikan pendampingan dan masukan dalam menentukan serta pembahasan RDTR di Kutim. Kami akan segera menindaklanjuti menjadi Perda,” kata Ismunandar.

Dijelaskan, Kutim mengusulkan RDTR Bengalon dan Kaliorang, karena kawasan tersebut merupakan daerah pertumbuhan ekonomi baru di Kutim. Dan, kawasan itu menjadi pendamping Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).

Pihaknya ingin, pembahasan RDTR ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor yang masuk. Mencegah tumbuhnya kawasan kumuh dimasa mendatang serta penataan perizinan di kawasan tersebut.

Sebelumnya Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki mengatakan, Rakor RDTR ini diharapkan mendukung pelaksanaan OSS dan perizinan di daerah. Sehingga semuanya harus dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan ditargetkan para Mei 2020 mendatang sudah selesai disahkan.

“Rakor kali ini merupakan tindaklanjut pada pertemuan tahun lalu yang juga dihadiri anggota DPRD masing-masing daerah. Sehingga Perda ditargetkan Mei sudah selesai,” kata Kamarzuki, mengawali sambutan pada Rakor yang juga dihadiri kepala daerah dari Balikpapan, Kutai Barat, Bulungan dan Kota Waringin Timur (Kalsel) serta para wakil rakyat masing-masing daerah.

Dijelaskan, RDTR yang dibahas kali ini sangat detail, karena menggunakan skala 5000. Langkah ini dimaksudkan untuk penataan ruang yang lebih baik ke depan dan mencegah kawasan kumuh. (hms2)

Comments are closed.