SAMARINDA, beritakaltim.co- Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim di ruang Komisi III lantai 3 gedung D. Rapat membahas perencanaan serta pelaksanaan proyek fisik pembangunan pada anggaran perubahan 2020 hingga tahun anggaran murni 2021.
Kepala Dinas PUPR Kaltim M. Taufik mengatakan datang karena diundang oleh Komisi III DPRD Kaltim.
“Jadi mereka (Komisi III) ingin melihat sampai sejauh mana program-program tahun 2020 itu bisa diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran,” ungkap Taufik usai rapat dengan Komisi III, Selasa ( 10/3/2020).
Di sisi lain Ketua Komisi III, Hasanuddin Masud, mengatakan, pertemuan dengan PUPR adalah dalam rangka perencanaan tahun 2020.
“Anggaran untuk 2020 itu, Rp 1,4 triliun. Dalam tahun anggaran perubahan ini, banyak perencanaan yang disusun dulu. Baru dilanjutkan dengan penganggaran di APBD 2021. Seperti kita ketahui (Anggaran murni 2020) sudah diketuk oleh teman-teman di 2019. Jadi perubahan itu lebih banyak perencanaan. Di 2021 baru kita bergerak,” urai Hasanuddin usai rapat di lantai 3 gedung D Karang Paci.
Dalam perencanaan tersebut mencakup ssepuluh kabupaten maupun kota yang ada di Kaltim.
“Umum untuk 10 kabupaten kota, tidak ada membahas spesifik soal IKN. Itu juga dananya khusus, kita membahas soal anggaran Kaltim saja, Itu saja yang dibicarakan,” tukas Hasan.
Senada dengan Ketua Komisi III, salah satu anggota Komisi III, Sarkowi V Zahry mengatakan anggaran perubahan itu waktunya sempit, sehingga komisi III ingin semua konsentrasi pembangunan itu perencanaanya masuk pada periode perubahan.
“Penekanan dari ketua komisi, anggaran perubahan itu waktunya sempit. Sehingga kita ingin semua konsentrasi pembangunan itu perencanaannya masuk di periode perubahan, sehingga nanti pada 2021, baru fisiknya,” bebernya.#
Wartawan: Heriman
Comments are closed.