KALTIM TV: Dua orang pemuda tak berkutik ketika disergap anggota kepolisan dari Polresta Samarinda. Keduanya berinitial DN dan AS, kini meringkuk di sel tahanan polisi karena kepergok bawa narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, 10 kilogram sabu itu dibawa oleh dua orang kurir dari Kabupaten Berau menggunakan satu unit mobil sewa jenis Daihatsu Terios warna abu-abu. Dari pengakuan tersangka, mereka diperintahkan membawa barang tersebut dengan upah 10 juta rupiah apabila sampai di tujuan.
Didampingi Kasat Reskoba Kompol Sigit R Hutomo dan Kapolsekta Sungai Pinang Kompol Ramadhanil, Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan itu. keduanya sudah menjadi target petugas kepolisian selama sepekan.
Saat mobil yang diduga mengangkut narkotika jenis sabu itu berada di antara jalan Bontang – Samarinda, petugas langsung beraksi. Petugas kepolisian terlebih dulu berpura-pura memperbaiki ban mobil yang mengakibatkan kemacetan. Ketika mobil kedua tersangka ikut terjebak macet, polisi langsung menyergap. #
Comments are closed.