BONTANG, beritakaltim.co – Rencana Karantina Wilayah yang digaungkan Wali Kota Bontang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kota Bontang mendapat respon dari Komisi II DPRD Bontang.
Dihubungi via seluler, Ketua Komisi II, Rustam akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) dalam memonitoring pasokan pangan yang ada di Kota Bontang jika wacana karantina wilayah tersebut disetujui, Selasa (31/3/2020).
Kata dia, saat ini Pemerintah Kota Bontang telah menyurati Direktoran Jendral Perhubungan Laut. Dalam surat tersebut jelas mengatakan, sebagai salah satu upaya dengan membatasi mobilitas penduduk yang akan masuk dan keluar dari wilayah Kota Bontang melalui jalur Pelabuhan Umum Loktuan Bontang. Dari berbagai pertimbangan dan memperhatikan bahwa penyelenggaraan pelabuhan merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dengan ini mohon untuk menghentikan sementara aktivitas kapal penumpang milik PT. PELNI dari dan ke Pelabuhan Umum Loktuan Bontang terhitung tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan keadaan kembali kondusif.
“Ini perlu disikapi secara serius, jangan sampai setelah disetujui bahan-bahan pokok melambung harganya,” ungkapnya.
Ia pun dalam waktu dekat akan menghubungi Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan dan memberikan informasi terkait ketersediaan pangan di Kota Bontang. Ia berharap, masyarakat dapat mendukung segala hal apa yang sudah menjadi keputusan dari Pemerintah Kota Bontang, Ia meyakini segala hal yang menjadi keputusan Pemerintah merupakan kebijakan yang terbaik untuk kebaikan masyarakat Bontang.
“Mari kita dukung segala keputusan dari pemerintah, hal ini agar permasalahan Corona ini tepat terselesaikan di kota Bontang,” ungkapnya. (Adv)
Comments are closed.