BeritaKaltim.Co

Bantuan Program Keluarga Harapan Naik 25 Persen

TANJUNG SELOR, beritakaltim.co – Atas kebijakan Pemerintah, selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ada penambahan alokasi bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Tak terkecuali di Kalimantan Utara (Kaltara). Dari nilai sebelumnya, ada peningkatan 25 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2020.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai informasi dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Heri Rudiono, kebijakan penambahan bantuan melalui PKH dilakukan untuk membantu masyarakat, utamanya warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kenaikannya 25 persen. Misalnya komponen ibu hamil, dari sebelumnya menerima Rp 3 juta, menjadi Rp 3.750.000 per tahun. Kebijakan ini efektif mulai April 2020,” kata Irianto.

Terkait dengan penyaluran program tersebut, jelasnya, dimungkinkan bakal disalurkan 2 kali dalam 3 bulan ini. Yaitu, Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) KPH bisa menerima bantuan ini antara bulan April, Mei atau Juni. Sesuai kebijakan yang akan dituangkan dalam SK Penyaluran nantinya.

Sebelumnya, sebagai bentuk kewaspadaan terkait pandemi Covid-19, sesuai arahan dari Pusat penyaluran bantuan PKH tahap II yang seharusnya dilaksanakan bulan April, dipercepat penyalurannya Maret lalu. Termasuk penyaluran bansos PKH yang awalnya per triwulan akan disalurkan per bulan.

Hal tersebut, imbuh Heri, akan dilaksanakan pada penyaluran tahap selanjutnya. Yakni pada bulan Juli hingga Desember. “Penyaluran bulanan ini dilakukan pemerintah untuk membantu mengatasi dampak ekonomi masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat dampak pandemi Corona ini,” imbuh Heri.

Bantuan PKH yang digulirkan sejak beberapa tahun lalu, bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Tanah Air. Melalui program ini, diharapkan berdampak kepada keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, diyakini berdampak pada ekonomi warga. Apalagi bagi warga kurang mampu. Untuk itu lah, tahun ini Pemerintah menambah nilai bantuannya.

Selama ini PKH telah terbukti menjadi program bantuan sosial yang mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitasnya juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga.

“Pada 2020 ini, hingga pada penyaluran tahap II jumlah KPM PKH sebanyak 12.888 orang. Jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 13.000 lebih,” katanya. Namun demikian, data ini masih terus diupdate, ada kemungkinan bisa bertambah lagi. Apalagi dengan kondisi pandemi virus Corona seperti sekarang.

“Setiap tahapan selalu dilakukan penghitungan KPM, sebelum menyalurkan tahap selanjutnya. Jadi data akan selalu berubah. Apalagi dengan kondisi seperti sekarang. Namun itu sudah diantisipasi, soal kemungkinan meningkatnya jumlah KPM,” imbuh Heri. Sesuai data pusat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya 9,2 juta, saat ini diperkirakan mengalami peningkatan menjadi 10 juta KPM, yang ditargetkan dilaksanakan pada bulan April ini. #

 

 

Sumber: humas

 

Comments are closed.