SAMARINDA, beritakaltim.co- Disaat pandemi covid-19, beberapa industri penting masih harus beroperasi, seperti industri aneka pangan dan industri produk alat kesehatan. Begitu pula di Samarinda, seperti para penjahit masker serta beberapa industri lain yang sementara ini masih jalan berproduksi.
“Prinsipnya, kami belum dapat arahan lagi untuk menutup industri. Apakah itu industri kecil, menengah maupun besar. Tapi sudah ada beberapa yang dengan kesadaran sendiri mengurangi produksinya, sampai yang menghentikan sementara produksinya,” ujar Muhammad Faisal, Kepala Dinas Perindustrian kota Samarinda.
Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Isinya pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa darurat Covid-19 dan bertujuan mendukung industri dalam berproduksi namun sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh WHO maupun Kementerian Kesehatan RI.
“Usaha industri diberikan izin menjalankan kegiatan usahanya dengan kewajiban memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang tertera di Surat Edaran tersebut,” lanjut Faisal.
Diantaranya melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh dan pemantauan gejala saat memasuki areal pabrik dan pergantian shift, memastikan sirkulasi udara yang baik, fasilitas cuci tangan yang jumlahnya cukup sesuai jumlah pekerja.
Kemudian memperhatikan physical distance, mengatur pembatasan jumlah pekerja saat menggunakan fasilitas umum seperti mushola atau kantin.
“Perusahaan juga wajib menyediakan suplemen, vitamin maupun makanan yang bergizi, termasuk sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS serta informasi tentang covid-19 kepada pekerja,” ucap mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini.
Menurut Faisal, Disperin akan terus mensosialisasikan Surat Edaran Menperin kepada semua perusahaan yang ada di Kota Samarinda melalui beragam cara, termasuk membagikan poster, brosur dan spanduk. #
Sumber : Disperin Kota Samarinda
Comments are closed.