SAMARINDA, berita kaltim.co- Bank Kaltimtara mengeluarkan beberapa kebijakan yang meringkan beban peminjam uang (debitur). Diantaranya membiayai kredit mikro kepada 7.500 debitur.
Kebijakan itu sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi beban warga terdampak ekonomi akibat Covid-19.
“Kedua memberikan relaksasi debitur selama 3 bulan untuk tidak membayar bunga dan pokok. Ketiga mendistribusikan sekitar Rp. 1,7 trilyun kepada UMKM dan keempat menyalurkan kredit LPDB sejumlah Rp. 150 Milyar kepada koperasi dan Individu,” urai Ismunandar Aziz, Direktur pengkreditan Bankaltitara saat RDP dengan Komisi II DPRD Kaltim melalui telecobference.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II, Ismunandar Aziz menjelaskan, aset perusahaan diawal berjumlah Rp. 28,9 Triliyun dan terjadi penurunan di bulan Maret menjadi Rp. 26,68 Triliyun. Sedangkan kredit dana awal berjumlah Rp15,053 Triliyun, menurun menjadi Rp. 14,9 Trilyun. Selanjutnya, untuk data NPL diawal berjumlah Rp. 2,481 Trilyun menurun menjadiRp. 2,8 Trilyun.
Di sisi lain Bank Kaltimtara juga memberikan bantuan dana sejumlah Rp. 1,25 Milyar yang didistribusikan ke Rumah Sakit Kalimantan Timur untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan memberikan paket bantuan sembako sejumlah 2.500 paket.
“Bantuan tersebut untuk pembelian APD dan Bank Kaltimtara memberikan bantuan sembako,” tambahnya.
Terkait dengan aset Bank Kaltimtara, ke depan Komisi II DPRD Kaltim akan menginisiasi pembuatan regulasi atau perda tekait penyimpanan dana oleh Perusda di Bank Kaltimtara.
“Selama ini kan belum, ke depan kita akan menginisiasi membuat regulasi yang mengikat agar uang yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah (Perusda) agar disimpan di Bank Kaltim, tadi kita juga sempat kaget, padahal Perusda lain inikan saudara kandung dengan Bank Kaltim,” ungkap Veridiana Huraq Wang.
Senada dengan Ketua Komisi, Anggota komisi II, Sutomo Jabir mengatakan alangkah tidak elok apabila Perusda lain menyimpan uangnya ke bank lain sementara ada bank milik pemerintah daerah.
“Kita menginginkan diantara Perusda saling menguatkan, kalau disimpan pada bank lain maka orang lain juga yang dapat manfaatnya, nah kita mau Perusda agar menyimpang duitnya pada Bank Milik pemerintah daerah juga, agar sama-sama kuat,” tegas Sutomo Jabir. #
Wartawan: Heriman.
Comments are closed.